Rincian Harta Kekayaan Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta

Annisa Fianni Sisma
17 Oktober 2022, 15:52
rincian harta kekayaan Heru Budi Hartono
Instagram.com/herubudihartono
Ilustrasi, Heru Budi Hartono (kanan) bersama Anies Baswedan (kiri) di Balaikota Jakarta.

Heru Budi Hartono baru saja dilantik menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022 di Jakarta. Pelantikannya dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Heru akan menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga 2024.

Heru sendiri bukan pendatang baru dalam dunia pemerintahan. Ia merupakan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang mengawali karirnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993.

Heru menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purna tugas. Penetapannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta didasarkan atas Surat Keputusan Presiden RI Nomo 100/P/2022.

Bekaitan dengan hal tersebut, tentu menarik untuk membahas rincian harta kekayaan Pj GUbernur DKI Jakarta yang baru dilantik ini.

Berikut rincian harta kekayaan Heru Budi Hartanto, dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 saat ia menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Rincian Harta Kekayaan Heru Budi Hartono

Berdasarkan LHKPN, Heru Budi Hartono memiliki total kekayaan sebesar Rp 38.046.630.247. Harta kekayaan Pj Gubernur DKI Jakarta ini mayoritas dalam bentuk tanah dan bangunan.

Adapun, rincian harta kekayaan Heru Budi Hartono, berbentuk aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas, adalah sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan

Total harta kekayaan berwujud tanah dan bangunan Heru Budi Hartono tercatat sebesar Rp 23.455.346.868. Perinciannya, adalah sebagai berikut:

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...