Menilik Klausul dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah

Annisa Fianni Sisma
19 Mei 2023, 13:36
Surat Perjanjian Sewa Tanah
Pexels
Ilustrasi, surat perjanjian sewa tanah.

Menyewa tanah hendaknya dibuat secara tertulis dalam surat perjanjian sewa tanah. Hal ini agar seluruh kesepakatan dan klausa yang penting dapat termuat di dalamnya dan disepakati kedua belah pihak.

Surat perjanjian sewa tanah perlu diperhatikan bagi penyewa maupun pemberi sewa. Di dalamnya termuat jangka waktu sewa, biaya persewaan, dan lain sebagainya.

Agar mampu membuat surat perjanjian sewa tanah yang tepat, perlu melihat contoh dan klausul surat perjanjian sewa yang lengkap. Simak format lengkapnya dalam ulasan berikut.

Klausul Surat Perjanjian Sewa Tanah

Surat Perjanjian Sewa Tanah
Surat Perjanjian Sewa Tanah (Pexels)

Surat perjanjian sewa tanah hendaknya membuat beberapa klausul dalam ulasan di bawah ini agar dapat dikatakan lengkap. Berikut ini klausul dalam format surat tersebut selengkapnya:

1. Para Pihak

Identitas para pihak perlu dicantumkan dengan lengkap agar tidak terjadi kesalahpahaman atau error in persona. Identitas tersebut memuat nama lengkap dengan gelar, usia, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, nomor identitas, dan lain sebagianya.

Identitas ini berfungsi agar pihak yang tercantum dan pihak yang melakukan perjanjian adalah pihak yang sama. Kedua pihak wajib mengetahui masing-masing pihak lain agar perjanjian berjalan dengan lancar.

2. Objek yang Disewakan

Selain itu, ada pula objek yang disewakan dalam surat perjanjian itu berupa tanah. Cantumkan luas tanah, lokasi atau alamat tanah, tujuan penggunaan, dan lain sebagainya.

Tujuan pencantuman ini adalah agar tanah yang disewakan diketahui lebih tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Identitas tanah yang lengkap membuat terang para pihak maupun pihak lain yang apabila nantinya terjadi sengketa.

3. Harga Sewa

Dalam surat perjanjian sewa tanah, wajib dimuat informasi seputar harga sewa yang disepakati kedua belah pihak. Besaran harga tersebut harus pula ditulis angka dan bacaannya agar lebih mudah dipahami kedua pihak secara lebih rinci.

4. Peruntukan Tanah atau Objek Sewaan

Surat perjanjian sewa tanah juga wajib memuat peruntukan atau tujuan penggunaan objek sewaan. Contohnya yakni persewaan tanah dilaksanakan untuk bangunan berupa kos-kosan atau bisnis lainnya. Hal ini penting agar penyewa mengetahui efek apa yang muncul atas penggunaan tanah tersebut.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...