Memahami Cara Mengafani Jenazah Laki-Laki dan Perempuan
Salah satu dari empat tanggung jawab seseorang terhadap orang yang telah meninggal adalah mengafani. Hal ini dilakukan setelah jenazah dimandikan dan sebelum dishalati.
Meskipun terlihat sederhana, mengafani jenazah bukanlah hal yang dapat dilakukan oleh semua orang. Pada umumnya, tugas ini diserahkan oleh ahli waris kepada seorang yang memiliki kemampuan dan pemahaman tentang mengafani jenazah.
Mengafani jenazah dengan kain minimal merupakan kain yang menutupi seluruh tubuh dan kepala, kecuali jika jenazah tersebut sedang dalam keadaan ihram. Mengafani jenazah ini dilakukan setelah sebelumnya dimandikan. Untuk mengetahuinya lebih lanjut, simak uraian langkah memandikan dan cara mengafani jenazah sebagai berikut.
Memandikan Jenazah Sebelum Mengafaninya
Cara memandikan jenazah yang pertama yakni jenazah ditempatkan di atas benda yang lebih tinggi seperti papan kayu, dan kemudian ditutup dengan kain. Orang yang melakukan proses pemandian menempatkan jenazah dalam posisi sedikit miring ke belakang dengan menopangnya menggunakan tangan kanan, sementara tangan kiri digunakan untuk memijat perut jenazah agar apa yang ada di dalamnya keluar.
Selanjutnya, tangan kiri yang memandikan dibungkus dengan kain atau sarung tangan, dan kemudian membersihkan bagian depan dan belakang jenazah. Setelah itu, mulut dan hidung jenazah dibersihkan, dan proses wudhu seperti saat seseorang masih hidup dilakukan.
Bagian kepala dan wajah mayat atau jenazah dicuci menggunakan sabun atau bahan pembersih lainnya, dan rambutnya disisir. Jika ada rambut yang tercabut, maka rambut tersebut dikembalikan ke tempat asalnya untuk dimasukkan ke dalam kubur.
Seluruh sisi kanan tubuh kemudian dicuci, dimulai dari yang dekat dengan wajah, dan kemudian lanjut ke sisi kiri tubuh dari yang dekat dengan wajah. Setelah itu, bagian sisi kanan dari yang dekat dengan tengkuk juga dicuci, dan dilanjutkan dengan mencuci bagian sisi kiri dari yang dekat dengan tengkuk.
Melalui cara ini, maka air akan menyebarkan ke seluruh tubuh mayat. Setiap proses ini dihitung sebagai satu kali proses mencuci. Disarankan untuk mengulanginya dua kali lagi agar proses pencucian tersebut menjadi tiga kali, sehingga mencapai kebersihan yang sempurna. Selain itu, disarankan pula untuk mencampurkan sedikit kapur barus pada akhir proses pencucian.
Cara Mengafani Jenazah
Setelah memandikan, jenazah perlu dikafani. Terdapat perbedaan cara mengafani jenazah laki-laki dan perempuan. Hal ini juga disebabkan karena aurat yang berbeda. Berikut penjelasannya:
1. Cara Mengafani Jenazah Laki-Laki
Bila seseorang laki-laki meninggal, ia harus dikafani dengan tiga lembar kain putih yang lebar dan panjangnya sesuai dengan tubuh si mayat. Hal ini bertujuan agar bisa menutupi seluruh tubuhnya.
Dilarang mengkafani mayat dengan menggunakan kain berwarna selain putih, serta tidak dianjurkan menggunakan pakaian seperti gamis dan menutup kepala dengan menggunakan sorban. Menurut riwayat Imam Muslim dari Sayyidatina Aisyah yang berkaitan dengan kain kafan yakni:
كُفِّنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ، مِنْ كُرْسُفٍ، لَيْسَ فِيهَا قَمِيصٌ، وَلَا عِمَامَةٌ
Artinya: “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dikafani dengan menggunakan tiga kain putih sahuliyah dari Kursuf, tidak ada dalam tiga kain itu gamis dan surban.”
Sebagai informasi, Sahuliyah adalah kain putih bersih dibuat dari katun. Selain itu, terdapat hadits riwayat Imam Tirmidzi dari sahabat Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda:
البَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ البَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
Artinya: “Pakailah pakaianmu yang berwarna putih, karena itu sebaik-baik pakaian kalian, dan kafani mayit kalian dengannya.”
2. Cara Mengafani Jenazah Perempuan
Jika seorang wanita meninggal, disunnahkan untuk mengafani dia dengan menggunakan lima lembar kain putih. Kelima lembar kain tersebut meliputi satu sarung yang menutupi bagian perut hingga kaki, hijab atau kerudung yang menutupi kepala, gamis yang menutupi bagian atas tubuh hingga sarung, dan lembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh jenazah.
Ketentuan ini didasarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud di mana Rasul menginstruksikan agar putrinya, Umi Kulsum, dikafani seperti itu. Mengafani jenazah wanita dijelaskan oleh Mustafa al-Bugha dan Mustafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab Imam al-Syafi’i sebagai berikut:
وإن كانت أنثى: ندب أن تكفن في خمسة أثواب بيض هي: إزار يستر من سرتها إلى أدنى جسمها، وخمار يستر رأسها، وقميص يستر أعلى جسمها إلى ما دون الإزار، ولفافتان تحتوي كل منهما على جميع جسدها.
Artinya: “Jika jenazahnya adalah perempuan, maka disunnahkan untuk mengafaninya dengan tiga lapis kain berwarna putih, yakni: sarung (izar) yang menutupi tubuhnya mulai dari pusar hingga ke bawah, kerudung (khimar) yang menutupi kepalanya, gamis yang menutupi bagian atas tubuhnya di luar izar, dan dua lapis pakaian yang menutupi keseluruhan jasadnya”.
Proses pengafan mayit, seperti yang dijelaskan di atas, berlaku untuk mayit yang tidak sedang dalam keadaan ihram. Namun, jika mayit tersebut sedang berihram, bagian kepala wajib dibuka jika mayitnya laki-laki dan bagian wajah wajib dibuka jika mayitnya perempuan.
Selain itu, kain kafan yang digunakan haruslah jenis kain yang boleh digunakan saat masih hidup. Oleh karena itu, laki-laki yang masih hidup tidak boleh dikafani dengan kain sutera, karena saat masih hidup ia juga dilarang mengenakannya.
Di samping itu, pada bagian-bagian tubuh yang berlubang dan pada anggota sujud, perlu diletakkan kapas yang telah diberi kapur barus dan diikatkan dengan tali dari potongan kain yang akan dilepas di kuburan. Demikianlah penjelasan lengkap mengenai cara mengafani jenazah.
Kematian memang merupakan bagian dari rahasia Allah yang bisa datang tiba-tiba dan tanpa dugaan. Kematian dapat menimpa orang tua dan muda, orang sehat dan sakit.
Tidak jarang seorang pasien yang dinyatakan dokter tidak akan lama hidupnya, ternyata masih bisa hidup dengan sehat selama puluhan tahun. Sebaliknya, tidak sedikit orang yang benar-benar sehat tanpa penyakit apapun mendadak meninggal dunia karena sebab yang tidak terduga.