Target Turunkan Emisi Karbon 26%, Jokowi Minta Jajarannya Konsisten

Dimas Jarot Bayu
6 Juli 2020, 15:10
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi meminta jajarannya konsisten menerapkan program pemulihan lingkungan, agar target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26% tercapai.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi meminta jajarannya konsisten menerapkan program pemulihan lingkungan, agar target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26% tercapai.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya terus menjalankan program pemulihan lingkungan, untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Sebagai catatan, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebanyak 26% pada 2020.

Pada 2030, target penurunan emisi gas rumah kaca tersebut naik menjadi 29% dengan usaha sendiri. Jika ada bantuan dari internasional, pemerintah diwajibkan menurunkan gas rumah kaca hingga 41%.

Perinciannya, penurunan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan ditargetkan sebesar 17,2%, di sektor energi sebesar 11%, dan di sektor pengolahan limbah sebesar 0,32%. Selain itu, pemerintah juga menargetkan emisi gas rumah kaca di sektor pertanian turun 0,13%, serta di sektor industri dan transportasi ditargetkan turun 0,11%.

"Kita harus terus konsisten menjalankan program pemulihan lingkungan untuk menurunkan gas rumah kaca," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7).

Menurutnya, seluruh tahapan dan regulasi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca harus diselesaikan. Instrumen pendanaan termasuk insentif bagi para pemangku kepentingan juga perlu dikaji kembali.

Presiden juga mengingatkan para jajarannya, untuk memastikan pengaturan karbon membawa dampak signifikan bagi penurunan gas rumah kaca sebesar 26% pada 2020 dan 29% pada 2030.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar program perlindungan gambut serta percepatan rehabilitasi hutan dan lahan terus dilanjutkan. Program perlindungan biodiversitas pun harus dipastikan berjalan di lapangan. Ia lantas mengingatkan, agar pemerintah mewaspadai kebakaran hutan dan lahan pada saat ini.

(Baca: Norwegia Bayar Rp 812,86 Miliar ke RI karena Turunkan Emisi Karbon)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...