Pengusaha Pariwisata Diminta Proaktif Ajukan Dana Talangan Rp 10 M

Image title
22 Juli 2020, 21:32
Ilustrasi, area wisata Ecopark. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau pelaku usaha sektor pariwisata untuk proaktif mengakses bantuan dana talangan yang sudah disediakan pemerintah.
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Ilustrasi, area wisata Ecopark. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau pelaku usaha sektor pariwisata untuk proaktif mengakses bantuan dana talangan yang sudah disediakan pemerintah.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau pelaku usaha sektor pariwisata untuk proaktif mengakses bantuan dana talangan yang sudah disediakan pemerintah. Upaya proaktif ini perlu dilakukan, untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata.

Pemberian dana talangan hingga Rp 10 miliar, dapat diakses melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana talangan ini, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Para pelaku usaha pariwisata harus proaktif mengajukan dana talangan ini. Sementara, untuk dana talangan berjumlah di atas Rp 10 miliar, saat ini sedang dipelajari mekasnismenya oleh Menteri Keuangan dan Himbara," kata Wishnutama dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (22/7).

Seperti diketahui, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun di bank anggota Himbara, yang terdiri dari PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk.

Dana yang ditempatkan di bank Himbara ini, ditujukan untuk mendukung program PEN, dengan penyaluran pinjaman ke sektor-sektor terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Salah satu sektor yang dibidik lewat penempatan dana pemerintah di bank Himbara ini adalah, sektor pariwisata.

Untuk menggerakkan roda perekonomian di sektor pariwisata, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan beberapa stimulus, seperti pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan 25 sebesar 30%.

Selain itu, ada pula bantuan berupa makanan siap saji kepada 350.000 pekerja sektor pariwista yang tak mendapatkan penghasilan serta 44.000 orang pekerja seni yang menganggur.

Bagi para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, stimulus juga hadir dalam bentuk restrukturisasi pembiayaan, baik melalui perbankan maupun multifinance. Di perbankan, total serapan restrukturisasi kredit sektor pariwisata dan ekonomi kreatif hingga 22 Juli 2020 telah mencapai Rp 124 triliun.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...