Kementerian PUPR Minta Bank Penyalur FLPP Perhatikan Kualitas Rumah

Image title
25 Juli 2020, 12:40
Ilustrasi, pembangunan rumah subsidi. Kementerian PUPR meminta bank penyalur dana FLPP untuk memperhatikan kualitas rumah subsidi, tidak hanya fokus pada kuantitas penyaluran pembiayaan.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi, pembangunan rumah subsidi. Kementerian PUPR meminta bank penyalur dana FLPP untuk memperhatikan kualitas rumah subsidi, tidak hanya fokus pada kuantitas penyaluran pembiayaan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau bank penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memperhatikan kualitas rumah subsidi, dan tidak terlalu fokus pada kuantitas penyaluran pembiayaan.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan, bank penyalur FLPP harus memperhatikan kualitas rumah, dan menjamin ketersediaan pasokan.

Advertisement

"Bicara masalah kuantitas sangat mudah tapi yang dibutuhkan adalah kualitas rumah,” kata Arief dalam keterangan tertulis, dilansir dari Antara, Sabtu (25/7).

PPDPP juga meminta agar saat mengajukan penambahan kuota, bank penyalur FLPP harus bisa memberikan kepastian apakah ada permintaan, serta pasokan rumah dari pengembang. Arief menjelaskan, bank pelaksana FLPP harus bisa memastikan bahwa permintaan pembiayaan rumah subsidi harus bisa diwujudkan oleh pengembang.

Tahun ini, PPDPP bekerja sama dengan 42 bank pelaksana FLPP, yang terdiri dari 10 bank nasional, dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Berdasarkan evaluasi kuartal II 2020, PPDPP mencatat ada 13 bank penyalur FLPP dengan pencapaian lebih dari 80%, yang terdiri dari tiga bank nasional, dan 10 BPD. Kemudian, ada 15 bank yang membukukan pencapaian di kisaran 50-80%, yang terdiri dari tiga bank nasional, dan 12 BPD.

Halaman:
Reporter: Antara
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement