Pemerintah Akan Wajibkan Sertifikat Halal Produk UMKM di Lokasi Wisata
Pemerintah bakal mewajibkan sertifikasi halal bagi produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa makanan, oleh-oleh dan kosmetik pada lokasi wisata di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk menggerakkan industri pariwisata yang sempat mati suri terpukul pandemi virus corona atau Covid-19.
Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Victoria Simanungkalit mengatakan, kewajiban sertifikasi perlu dilakukan untuk meyakinkan turis di masa pandemi. Untuk memastikan sertifikasi, pemerintah juga akan melakukan pendampingan dan mengevaluasi proses produksi.
"Kita bisa mengundang turis yang memang sangat perduli terhadap kesehatan agar tetap datang berwisata," kata Victoria dalam webinar bertajuk 'Gotong Royong Jaga UMKM Indonesia' yang diselenggarakan Katadata.co.id, Selasa (11/8).
Menurutnya untuk menjaga produksi sesuai dengan ketentuan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan standar produk UMKM akan terus ditingkatkan sesuai dengan standar-standar negara lain seperti Malaysia dan negara kawasan Timur Tengah.
Upaya itu dilakukan agar produk-produk UMKM memiliki kualitas yang diakui dunia internasional, sehingga potensi ekspor semakin bertambah.
"Kami akan mendorong pengembangan dapur bersama atau rumah produksi bersama agar standarnya produksi dari UMKM memliki kesamaan," ujarnya.
Victoria menjelaskan pemerintah juga berupaya memberikan merek dagang dan memperbaiki kemasan pada produk UMKM. Pasalnya, meskipun makanan yang diproduksi usaha mikro berkualitas, namun kemasan dan mereknya berbanding terbalik sehingga minim daya tarik.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Home Care PT Unilever Indonesia Tbk Veronika Utami mengatakan, pihaknya pun berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap daya saing UMKM di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM yang memiliki semangat untuk membangun usaha yang berkelanjutan. Nantinya, pelaku usaha dari kalangan wanita akan mendapatkan porsi pelatihan lebih banyak dibandingkan pelaku usaha dari kalangan pria.
"Kebanyakan perempuan terhalang oleh pola pikir untuk memulai usaha, itu yang ingin kami putus," kata Veronika.
Seperti diketahui, pemerintah telah membuka lokasi wisata sejak akhir Juli 2020 secara bertahap untuk wisatawan domestik. Sedangkan untuk wisatawan asing rencananya akan kembali dibuka mulai pertengahan September 2020.
Berdasarkan catatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), industri pariwisata nasional diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 85 triliun sejak penyebaran Covid-19. Hal itu terjadi karena jumlah kunjungan wisatawan asing ke destinasi wisata dalam negeri terus menurun.
Okupansi hotel dan restoran pun turun drastis sehingga sekitar 2.000 hotel dan 8.000 restoran di seluruh Indonesia menghentikan operasional bisnisnya.
Alhasil, selama periode Januari-April 2020 kerugian untuk sektor perhotelan ditaksir mencapai Rp 30 triliun dan bisnis restoran sebesar Rp 40 triliun. Selain itu, kerugian menimpa maskapai penerbangan sebesar US$ 812 juta atau setara Rp 11,4 triliun dan operator tur sebesar Rp 4 triliun.