Penurunan Kasus Aktif Corona Diragukan karena Kriteria Sembuh Berubah

Dimas Jarot Bayu
3 September 2020, 15:02
Ilustrasi, tenaga kesehatan dengan pakaian pelindung diri lengkap berbincang dengan keluarga pasien Covid-19. Pengamat meragukan penurunan persentase kasus aktif Covid-19 karena kriteria pasien yang dinyatakan sembuh berubah, tidak lagi harus melalui konf
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Ilustrasi, tenaga kesehatan dengan pakaian pelindung diri lengkap berbincang dengan keluarga pasien Covid-19. Pengamat meragukan penurunan persentase kasus aktif Covid-19 karena kriteria pasien yang dinyatakan sembuh berubah, tidak lagi harus melalui konfirmasi tes PCR.

Persentase kasus aktif virus corona atau Covid-19 Indonesia tercatat terus menurun setiap bulannya, dari sebelumnya 81,57% pada April 2020 menjadi 23,64% pada Agustus 2020. Namun, penurunan kasus aktif ini diragukan karena adanya perubahan kriteria pasien sembuh sejak Juli 2020.

Meski demikian, pendiri KawalCovid-19 Ainun Najib meragukan pelandaian kasus aktif virus corona tersebut. Menurutnya pelandaian kasus aktif Covid-19 lebih disebabkan karena pemerintah telah mengubah kriteria pasien yang dinyatakan sembuh sejak Juli 2020. Ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.

Ia menjelaskan melalui aturan tersebut, pasien tanpa gejala hingga gejala sedang Covid-19 dapat dinyatakan sembuh tanpa harus melakukan pemeriksaan ulang melalui metode polymerase chain reaction atau PCR. Pasien hanya perlu menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis terkonfirmasi.

Padahal, sebelumnya kriteria discharge pasien ini tergolong ketat yaitu bisa dinyatakan negatif Covid-19 apabila terkonfirmasi melalui pemeriksaan PCR sebanyak dua kali.

"Jadi tidak lagi menunggu dua kali tes swab negatif, tapi cukup dalam hitungan hari bisa discharge kalau tidak ada gejala. Itu yang terkesan menurunkan dan membuat seolah kasus aktif Covid-19 Indonesia melandai," kata Ainun dalam webinar bertajuk '6 Bulan Covid-19 di Indonesia, Kapan Berakhirnya?' yang diselenggarakan Katadata.co.id, Kamis (3/9).

Lebih lanjut, Ainun juga menilai Indonesia masih jauh dari tanda-tanda terbebas dari pandemi corona, mengingat data kasus haria terus meningkat saat ini.

Hal senada juga disampaikan Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono. Ia bahkan menilai kasus positif Covid-19 Indonesia berpotensi terus bertambah hingga 2021.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...