Menko PMK Indikasikan Pemerintah Akan Hapus PPKM Secepatnya

Image title
22 Mei 2022, 18:28
PPKM
ANTARA FOTO/ Ardiansyah/nz.
Ilustrasi, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (kanan) menyapa pemudik KM Ciremai Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Lampung.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berpeluang besar menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu secepatnya.

Menurut Muhadjir, PPKM berpeluang dihapuskan secepatnya mengingat situasi sudah terkendali. Ia mengatakan, jika situasi penyebaran Covid-19 sudah terkendali, maka tidak ada alasan untuk melanjutkan PPKM.

Advertisement

"Namun, pemerintah akan terus memantau situasi dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pakar, sebelum memutuskan penghapusan PPKM," kata Muhadjir, dikutip dari Antara, Minggu (22/5).

Ia menambahkan, optimisme penghapusan PPKM secepatnya terlihat dari beberapa langkah yang diambil pemerintah, yang sedikit banyak menunjukkan adanya transisi dari pandemi ke endemi.

Menurutnya, salah satu indikator transisi menuju endemi di Indonesia adalah, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka, dengan mempertimbangkan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali. Pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden pada 25 Mei nanti, menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi Covid-19, di mana sekitar 4.300 peserta dari beberapa negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka.

Dalam pertemuan GPDRR tersebut, peserta juga akan diperbolehkan untuk berjalan-jalan di Bali. Berbeda dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya di era pandemi Covid-19, di mana pergerakan dibatasi hanya di lokasi penyelenggaraan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement