Memahami Pengertian, dan Jenis Faktur Komersial dalam Transaksi Bisnis

Image title
1 September 2022, 08:00
faktur, faktur komersial
Pexels.com/Karolina Grabowska
Ilustrasi, pencatatan transaksi.

Istilah faktur telah sangat akrab di tengah masyarakat. Maklum, dokumen ini merupakan dokumen wajib yang dikeluarkan penjual kepada pembeli, yang memuat informasi seperti jumlah barang, harga, diskon hingga ringkasan singkat tentang batas waktu antara penyerahan barang dan pembayaran.

Faktur juga kerap disebut sebagai tagihan atau invoice. Dalam penggunaannya, faktur tidak hanya istilah yang berkaitan dengan perpajakan namun juga dengan akuntansi.

Faktur yang dimaksud ini, merujuk pada pada faktur komersial, yakni tagihan penjualan atau disebut juga sebagai sales invoice. Namun, tidak sedikit orang sulit membedakan antara faktur komersial dengan faktur pajak.

Ulasan berikut ini, akan membahas mengenai jenis-jenis faktur komersial, serta peranannya dalam transaksi bisnis. Selain itu, akan dijelaskan pula secara singkat mengenai faktur pajak.

Faktur Komersial

Mengutip online-pajak.com, faktur komersial merupakan dokumen yang berkaitan dengan adanya transaksi barang dan/atau jasa. Jika dilihat dari sisi penerbitnya, faktur komersial terdiri dua, yakni faktur penjualan (sales invoice) dan faktur pembelian (purchase order).

Perbedaan keduanya dapat dilihat dari pihak yang menerbitkan dokumen tersebut. Jika faktur penjualan diterbitkan oleh pedagang/penjual, maka faktur pembelian diterbitkan oleh pembeli.

Dilihat dari jenisnya, faktur komersial terdiri dari tiga jenis, yang masing-masing memiliki perbedaan fungsi. Ketiga jenis faktur komersial tersebut, antara lain faktur biasa, faktur proforma, dan faktur konsuler.

1. Faktur Biasa

Faktur biasa atau sering disebut sebagai faktur utuh, adalah faktur dengan format sederhana. Informasi yang terkandung di dalamnya hanya mencakup informasi sederhana seperti nama dan alamat lawan transaksi, mata uang, jumlah, harga barang dan tanggal transaksi. Faktur ini juga biasa disebut sebagai tagihan penjualan.

2. Faktur Proforma

Penjual tidak hanya dapat mengirim faktur penjualan bersamaan dengan penyerahan barang, atau setelah penyerahan barang. Namun, penjual juga dapat mengirim faktur sebelum barang diserahkan, walaupun dokumen ini berbeda jenisnya dengan faktur biasa.

Faktur yang dikirim sebelum barang diserahkan ini, disebut sebagai faktur proforma. Biasanya, dokumen ini dikirim penjual agar konsumen dapat memperkirakan berapa nilai transaksi dan jumlah barang yang akan diterima.

Faktur proforma memiliki sifat yang sementara karena akan segera diganti dengan faktur utuh/biasa setelah barang diterima oleh konsumen/pembeli.

3. Faktur Konsuler

Faktur konsuler merupakan dokumen yang menerangkan pengiriman barang. Dokumen ini memuat sejumlah informasi seperti nama pengirim, penerima barang dan harga.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...