Mencermati Jenis-jenis Sanksi Terkait Faktur Pajak

Image title
Oleh Risma Kholiq - Agung Jatmiko
23 Februari 2024, 10:45
Faktur pajak
Unsplash
Ilustrasi, faktur pajak.
Button AI Summarize

Dalam ranah perpajakan Indonesia, penerbitan dan pengelolaan faktur pajak memiliki peran yang sangat penting. Untuk memastikan kepatuhan dan keteraturan dalam pelaporan serta pembayaran pajak, pemerintah mengatur berbagai jenis sanksi yang terkait dengan faktur pajak.

Dari denda hingga sanksi pidana, pemahaman akan jenis-jenis sanksi ini sangatlah vital bagi para pelaku bisnis dan wajib pajak. Mari kita telaah lebih lanjut mengenai beragam jenis sanksi yang berkaitan dengan faktur pajak.

Mengetahui dan memahami sanksi terkait faktur pajak, sangat penting bagi wajib pajak untuk menghindari pelanggaran dan konsekuensi yang menyertainya.

Seperti diketahui, pajak memiliki sifat pemaksaan, sehingga jika wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakannya, baik dalam pembayaran maupun pelaporan pajak, maka akan ada sanksi yang harus ditanggung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jenis Sanksi Terkait Faktur Pajak

Diketahui bahwa pengusaha kena pajak atau PKP memiliki kewajiban untuk membuat faktur pajak setiap kali melakukan penyerahan Barang/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP). Ini termasuk juga ekspor BKP tidak berwujud dan/atau ekspor JKP.

Dalam peraturan perpajakan di Indonesia, terdapat dua jenis sanksi yang dikenakan. Pertama, sanksi administrasi yang mencakup denda, bunga, dan kenaikan. Kedua, sanksi pidana yang meliputi hukuman penjara dan kurungan. Berikut penjelasannya:

1. Sanksi Administrasi

Sanksi administrasi terkait pelanggaran pada faktur pajak mencakup tiga hal, yakni sanksi berupa denda, bunga, dan kenaikan.

Sanksi Denda

Dalam undang-undang perpajakan, salah satu bentuk sanksi administrasi yang sering diterapkan adalah sanksi denda. Besarnya denda yang dikenakan bisa bervariasi, tergantung pada persentase tertentu dari jumlah pajak yang tidak dibayarkan atau berdasarkan perkalian dari jumlah pajak yang terlambat dibayarkan. Terkadang, dalam beberapa kasus pelanggaran, sanksi denda ini juga menjadi bagian dari hukuman pidana. Berikut adalah nilai-nilai yang dikenakan sebagai sanksi administrasi, yaitu denda.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...