Kasus Covid-19 Bertambah 7.427, Positivity Rate Terendah Sejak Mei

Agustiyanti
29 Agustus 2021, 19:34
covid-19, kasus covid-19, PPKM, PPKM level 3, PPKM level 4
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Total kasus terkonfirmasi mencapai 4.073.831 per 29 Agustus. Kasus sembuh mencapai 3.724.318, sedangkan total kematian mencapai 131.923 orang.

Kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 7.427 orang pada hari ini, Minggu (28/8), terendah sejak penerapan PPKM darurat pada awal Juli. Persentase kasus Covid-19 dari total pemeriksaan atau positivity rate bahkan turun ke level terendah sejak 28 Mei 2021 menjadi 8,03%, tetapi masih di atas rekomendasi WHO sebesar 5%. 

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, angka positivity rate tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap 92.351 orang. Angka pemeriksaan ini sebenarnya turun dibandingkan kemarin yakni 104.314 orang maupun rata-rata pemeriksaan sepekan terakhir sebanyak 110.090 orang. 

Total kasus terkonfirmasi mencapai 4.073.831. Kasus sembuh bertambah 16.468 orang dalam 24 jam terakhir menjadi 3.724.318 kasus, sedangkan kematian bertambah 551 orang menjadi 131.923 orang.  Angka kematian harian juga tercatat paling rendah sejak hari pertama penerapan PPKM darurat pada 3 Juli. 

Jumlah kasus aktif bertambah 9.592 orang menjadi total 217.590 orang. Sementara itu, masih terdapat 249.836 orang berstatus suspek.

Jawa Timur mencatatkan tambahan kasus dan kematian tertinggi mencapai 666 orang dan 145 kematian. Tambahan kasus tertinggi kedua terjadi di Sumatera Utara mencapai 653 orang, disusul Jawa Barat 624 orang, Jawa Tengah 517 orang, dan Jakarta 474 orang. 

Kematian tertinggi kedua terjadi di  Bali 44 orang, Jawa Tengah 39 orang, Sumatera Utara 36 orang, dan Lampung 27 orang. Adapun Jakarta mencatatkan tambahan kematian sebanyak 6 orang.  Sementara itu, kasus sembuh tertinggi terjadi di Jawa Timur sebanyak 1.610 orang. Disusul Jawa Barat sebanyak 1.553 orang, Jawa Tengah 1.267 orang, dan Riau 1.140 orang. 

Pemerintah juga mencatat terdapat tambahan 432.418 orang yang telah menerima dosis pertama vaksin Covid-19 dan 155.179 orang menerima dosis kedua. Total terdapat 61.654.676 orang yang telah menerima dosis pertama vaksin dan 34.858.000 orang menerima dosis kedua. 

Kementerian Kesehatan sebelumnya mencatat, rata-rata pasien Covid-19 yang harus menjalani rawat inap selama sepekan terakhir hingga 28 Agustus turun 22% dibandingkan pekan sebelumnya. Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) secara nasional kini hanya mencapai 30%. 

Berdasarkan data Laporan Harian Covid-19 per 28 Agustus yang dirilis Kementerian Kesehatan, rata-rata pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit per hari dalam sepekan terakhir mencapai 37.517 pasien. Ini terdiri dari 32.551 pasien isolasi dan 4.966 pasien dalam perawatan intensif. 

Sementara itu, pasien rawat inap per 28 Agustus tercatat 33.507 pasien, terdiri dari 32.551 pasien isolasi dan 4.462 pasien intensif.  Rata-rata tingkat keterisian tempat tidur Covid-19 di RS atau BOR dalam sepekan terakhir berada di kisaran 30%. Adapun per 27 Agustus, BOR tercatat 26,97%, terdiri dari BOR kamar isolasi 25,8% dan BOR kamar intensif 38,8%.

Pemerintah saat ini tengah membuatan roadmap atau peta jalan protokol kesehatan hidup bersama Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, protokol kesehatan yang akan dirancang meliputi sektor perdagangan modern dan tradisional; sektor transportasi darat, laut, dan udara; sektor industri dan perkantoran; sektor pariwisata, baik pertandingan sepak bola, konser musik, kuliner, dan restoran.

"Kami sudah kerja sama dengan beberapa asosiasi, beberapa perkumpulan untuk mulai menyusun protokol kesehatan berbasis teknologi informasi," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Senin

Pemerintah akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melaksanakan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi. Protokol kesehatan itu akan dibuka di masing-masing sektor secara bertahap. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengatakan, protokol kesehatan itu disiapkan agar bisa hidup bersama virus corona hingga status pandemi menjadi epidemi.

"Kita bisa hidup bersama epidemi dengan seimbangkan sisi kesehatan dan sisi aktivitas ekonomi," ujar dia.

Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sementarapemerintah akan meningkatkan pengetesan dan pelacakan kontak erat. Pengetesan pun akan dilakukan secara terarah, yaitu dengan mengetes kontak erat yang bergejala virus corona.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...