Pemerintah Tarik Pinjaman dari ADB Rp 22,5 Triliun

Agatha Olivia Victoria
8 Mei 2020, 14:59
utang, pinjaman, pinjaman ADB, utang pemerintah, pandemi corona, virus corona
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah akan menarik utang dari ADB sebesar Rp 22,5 triliun untuk menangani dampak pandemi corona.

Pemerintah akan kembali mendapatkan pinjaman  dari Asian Development Bank sebesar US$ 1,5 miliar atau setara Rp 22,5 triliun. Pinjaman ini menggunakan skema khusus guna membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi corona melalui APBN.

"Misalnya dengan ADB menggunakan skema khusus countercylical. Kita bisa dapatkan US$ 1,5 miliar," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman dalam konferensi video di Jakarta, Jumat (8/5).

Luky mengharapkan pinjaman tersebut dapat cair pada bulan ini atau bulan depan. Dengan demikian, uang tersebut bisa menutupi kemampuan pembiayaan negara.

Ia melanjutkan, pemerintah menargetkan dapat mengumpulkan pinjaman multilateral sebesar US$ 7 miliar atau setara Rp 105 triliun. Pinjaman tersebut berujuan untuk menutupi defisit APBN 2020 yang diperkirakan melebar hingga 5,07% dari Produk Domestik Bruto.

(Baca: Kemenkeu dan BUMN Cari Solusi Utang Garuda Jatuh Tempo US$ 500 Juta)

Meski demikian, Luky menjelaskan bahwa target pinjaman tersebut belum sepenuhnya disetujui oleh berbagai lembaga multilateral. "Pinjaman butuh negoisasi, mereka harus ada approval. Kita masih workout," ucap dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...