BI Buka Penukaran Uang Pecahan Rp 75 Ribu Secara Kolektif Mulai Besok

Agatha Olivia Victoria
24 Agustus 2020, 16:46
uang pecahan baru 75 ribu, uang peringatan kemerdekaan, uang edisi khusus kemerdekaan 75 ribu, uang pecahan 75.000uang pecahan baru 75 ribu, uang peringatan kemerdekaan, uang edisi khusus kemerdekaan 75 ribu, uang pecahan 75.000
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. Masyarakat dapat menukarkan uang pecahan Rp 75 ribu secara kolektif mulai besok.

Bank Indonesia mempermudah masyarakat untuk melakukan  pemesanan dan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. Pemesanan dan penukaran uang edisi khusus ini dapat dilakukan secara kolektif mulai 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko menyebut hal ini merupakan wujud komitmen BI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman. "Serta sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020," tulis Onny dalam keterangan resminya, Jakarta (24/8).

Terdapat empat persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif. Pertama, pemesan merupakan Warga Negara Indonesia.

Kedua, memiliki Kartu Tanda Penduduk. Ketiga, minimal mewakili 17 orang. Keempat, satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.

Adapun mekanisme pemesanannya yaitu kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif. Pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Microsoft Excel melalui email kepada petugas Hotline Layanan Kolektif UPK 75 pada Kantor Bank Indonesia yang dituju.

Alamat email Hotline Layanan Kolektif UPK 75 seluruh Kantor BI, serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh pada tautan aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id. Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses.

Selanjutnya, pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk bukti pemesanan melalui email.

Untuk penukarannya, pihak yang ditunjuk datang secara langsung pada lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan sesuai yang tertera dalam bukti pemesanan. Pihak yang ditunjuk wajib membawa KTP asli pihak yang ditunjuk, surat permohonan asli, fotokopi KTP penukar yang terdapat pada daftar pemesanan, serta bukti pemesanan yang diterima melalui email.

Kemudian, pihak yang ditunjuk bisa menyiapkan uang tunai sejumlah nominal uang peringatan yang akan ditukarkan. Penukaran di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI dilakukan dengan tetap menjalankan protokol Covid-19.

Adapun BI saat ini tengah mendorong pemulihan ekonomi, antara lain melalui kebijakan suku bunga. Sepanjang tahun ini, suku bunga acuan BI telah dipangkas sebesar 2% menjadi 4% seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...