Pemerintah Bakal Beri Pengusaha Mikro Kredit Lunak Bunga 0%
Pemerintah akan menambah bantuan kepada pelaku usaha mikro dalam bentuk kredit lunak. Pengusaha kecil dapat memperoleh pinjaman dengan bunga 0% untuk enam bulan pertama.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, program bantuan produktif saat ini tengah dieksekusi pemerintah akan membantu perbankan dalam memperoleh data para pelaku usaha kecil. Setelah memperoleh bantuan tunai Rp 2,4 juta, para pelaku usaha kecil juga dapat memperoleh kredit lunak dari perbankan.
"Bantuan produktif akan digunakan modal kerja. Setelah berusaha, omset mereka akan lebih baik dan dikenal oleh perbankan, lalu dapat diberikan kredit lunak," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8).
Melalui program kredit lunak ini, pengusaha mikro dapat memperoleh bunga 0% untuk pinjaman enam bulan pertama. Kredit ini diharapkan dapat membantu pengusaha UMKM untuk tumbuh.
Pemerintah rencananya akan meluncurkan program ini pada September 2020. Kebijakan ini telah diputuskan oleh komite KUR Kemenko Perekonomian dan telah masuk dalam dipa subsidi bunga regular. Program ini juga tak memperlukan peraturan menteri keuangan khusus.
Adapun penerima manfaat adalah kreditur usaha mikro dan KUR, termasuk yang mengajukan pinjaman setelah Februari 2020.
Sementara itu, Budi mencatat penyaluran bantuan produktif telah mencapai Rp 2,4 triliun atau 10% dari pagu anggaran sebesar Rp 22 triliun. Rencananya, bantuan ini akan disalurkan kepada 9,1 juta pelaku UMKM. Saat ini, bantuan antara lain telah disalurkan kepada UMKM di wilayah Jakarta, Aceh, dan Yogyakarta.
"Bantuan produktif ini karena sifatnya hibah atau tunai langsung ke pengusaha mikro, maka kami harapkan ini bisa cukup cepat penyalurannya. Kami harapkan dalam 1-2 bulan ini sudah dapat disalurkan seluruhnya," katanya.