Suntikan Modal Rp 20 Triliun untuk Lima BUMN Cair Bulan Depan
Pemerintah bakal mencairkan penyertaan modal negara kepada lima badan usaha milik negara pada September ini. PMN tersebut diharapkan dapat memulihkan perusahaan pelat merah terdampak Covid-19.
"Kami usahakan secepat mungkin, tapi maksimal September," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dalam konferensi video, Jumat (28/8).
Ia menjelaskan alokasi anggaran PMN untuk BUMN telah diteken pada Juni 2020. Sementara proses pencairannya hingga saat ini masih terus berjalan.
Pencairan PMN memerlukan Peraturan Pemerintah. Alasannya, suntikan modal negara merupakan proses pengalokasian investasi dari pemerintah above the line ke below the line. "Masuk ke investasi yang dipisahkan makanya perlu PP," ujarnya.
Dengan pencairan PMN pada bulan depan, BUMN diharapkan dapat langsung memanfaatkan dana tersebut. Dengan demikian, akan terlihat dampaknya pada kuartal ketiga.
Meirijal menuturkan bketiga merupaakn kunci pertumbuhan ekonomi RI tahun ini. "Harapannya kuartal ketiga bisa pertumbuhan ekonomi tidak minus lagi," katanya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwarta mengungkapkan bahwa BUMN yang diberikan modal negara merupakan perusahaan terdampak Covid-19. "Kami punya keyakinan bahwa keberadaan BUMN harus dijaga agar tetap bisa melayani publik dengan baik," ujar Isa dalam kesempatan yang sama.
Dia menegaskan bahwa pemberian PMN ke BUMN dilakukan secara selektif. Penyuntikan dana diutamakan pula kepada BUMN yang bisa mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi.
Adapun PMN untuk pemulihan ekonomi nasional akan diberikan untuk Hutama Karya Rp 7,5 triliun, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 6 triliun, Permodalan Nasional Madani Rp 1,5 triliun, Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation Rp 500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 5 triliun.
Selain itu pemerintah juga menganggarkan bantuan untuk BUMN melalui skema investasi pemerintah sebesar Rp 29,65 triliun. Perinciannya, Garuda Indonesia akan memperoleh Rp 8,5 triliun, Kereta Api Indonesia Rp 3,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, Krakatau Steel Rp 3 triliun, Perumnas Rp 650 miliar, dan PPA Rp 10 triliun.
DPR sebelumnya menyetujui rencana pemerintah untuk memberikan bantuan pada BUMN, salah satunya melalui penyertaan modal negara (PMN). Sebanyak tujuh perusahaan pelat merah akan menerima bantuan dengan skema ini sehingga totalnya sebesar Rp 23,65 triliun.