Penempatan Dana Pemerintah di Bank Berbuah Kucuran Kredit Rp 185 T
Otoritas Jasa Keuangan mencatat penempatan dana pemerintah di perbankan telah mencapai Rp 64,5 triliun per 31 Oktober 2020. Dari bantuan dana tersebut, perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp 185,5 triliun.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar menjelaskan, permintaan kredi hingga kini masih lesu hingga saat ini. Namun, penemptaan dana pemerintah berhasil mengungkit penyalurannya.
Penyaluran kredit paling besar berasal dari Bank Himbara. "Ini karena memang dana pemerintah lebih banyak disini," kata Agus dalam Webinar 'Strategi Mempercepat Pemulihan Ekonomi dari Krisis' yang diselenggarakan Katadata.co.id, Selasa (2/11).
Pemerintah menempatkan dana pada bank-bank BUMN sebesar Rp 47,5 triliun. Dari dana itu, kredit yang tersalurkan mencapai Rp 166,39 triliun.
Pada Bank Pembangunan Daerah, anggaran yang telah ditempatkan mencapai Rp 14 triliun, sedangkan kredit yang disalurkan Rp 17,39 triliun. Sementara pada bank syariah, dana yang ditempatkan sebesar Rp 3 triliun, tetapi pembiayaan yang disalurkan baru mencapai Rp 1,7 triliun.
Agus menuturkan bahwa penyaluran kredit hingga September 2020 baru mencapai Rp 5.531 triliun, turun 0,12% dari realisasi Agustus 2020 yang sebesar Rp 5.522 triliun. Pertumbuhan kredit ditopang oleh wilayah luar Pulau Jawa yang tumbuh 2,99% secara tahunan dan 1,36% secara bulanan, sedangkan penyaluran kredit di Pulau Jawa terkontraksi 0,83% secara tahunan dan 2,5% secara bulanan.
Koordinator Tim Kerja Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Bambang Widianto menjelaskan realisasi penempatan dana pemerintah tersebut sudah mencapai 96,3% dari pagu Rp 66,99 triliun. Adapun tujuan penempatan dana tersebut guna mendorong kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Penempatan dana pada bank Himbara diberikan kepada Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara. Sementara untuk bank syariah diberikan kepada BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri.
Selain penempatan dana, ada pula subsidi kredit guna mendukung UMKM di tengah pandemi. Per akhir Oktober, realisasinya baru Rp 4,05 triliun, 30,16% dari alokasi Rp 13,43%. "Ini memang belum maksimal karena butuh proses yang panjang mudah-mudahan sampai akhir tahun dapat sesuai traget," kata Bambang dalam kesempatan yang sama.
Subsidi bunga diberikan melalui BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Selain Himbara, PT Permodalan Nasional Madani juga bisa memberikan fasilitas ini bahkan Pegadaian.
Tak hanya itu, penjaminna kredit juga didorong untuk mendukung UMKM. Tercatat, realisasi program itu sudah mencapai Rp 580 miliar, 18% dari anggaran Rp 3,2 triliun. Penjaminan kredit diberikan melalui PT Askrindo, PT Jamkrindo, dan PT Reasuransi Indonesia Utama.
Menurut Bambang, penjaminan kredit diberikan untuk mendukung ketahanan UMKM ke depan. "Diharapkan dengan semua ini UMKM dapat bernafas dan bisa bergerak kembali," ujarnya.
Direktur riset lembaga kajian ekonomi Center of Reform on Economic Indonesia Piter Abdullah menjelaskan penempatan dana pemerintah pada perbankan tetap dibutuhkan meski kondisi likuiditas perbankan tengah longgar. Ini karena penempatan dana diarahkan untuk mendorong kredit.
"Karena tujuannya untuk mendorong kredit, maka penempatan dana dilakukan di bank besar. Pemerintah tentu tidak ingin mengambik risiko besar dengan menaruh di bank kecil. Tujuan penyaluran kredit juga bisa tidak tercapai," kata Piter kepada Katadata.co.id pada pertengahan bulan lalu.