Rupiah Menguat dan Inflasi Rendah, BI Pangkas Bunga Acuan Jadi 3,75%

Agatha Olivia Victoria
19 November 2020, 14:33
bunga acuan, bank indonesia, inflasi, suku bunga
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut suku bunga fasilitas simpanan alias deposito facility diturunkan menjadi 3%, sedangkan bunga pinjaman atau lending facility diturunkan menjadi 4,5%.

Bank Indonesia akhirnya memangkas suku bunga acuan sebesar 0,25% menjadi 3,75%. Penurunan suku bunga dilakukan seiring inflasi yang rendah, kondisi rupiah yang mulai stabil dan perekonomian yang membutuhkan dukungan kebijakan. 

"Dengan berbagai asesmen global dan domestik seperti inflasi dan stabilitas rupiah, rapat dewan gubernur BI pada 18-19 November  memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 0,25% menjadi  3,75%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi video, Kamis (12/10).

Perry menjelaskan, suku bunga fasilitas simpanan alias deposito facility diturunkan menjadi 3%, sedangkan bunga pinjaman atau lending facility diturunkan menjadi 4,5%. Keputusan ini mempertimbangkan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan pemulihan ekonomi nasional. 

Inflasi pada Oktober hanya mencapai 0,07% secara bulanan dan 1,4% secara tahunan. Inflasi secara tahun kalender atau sepanjang Januari-Oktober 2020 baru mencapai 0,95%. Perry pun memproyeksi inflasi sepanjang tahun ini akan berada di bawah 2% atau batas bawah proyeksi BI. 

Di sisi lain, BI melihat nilai tukar rupiah saat ini masih berada di bawah nilai fundamentalnya dan masih berpotensi menguat. Apalagi, tekanan pada pasar keuangan global juga mulai mereda. "BI memperkirakan rupiah berpotensi meningkat seiring nilai fundamental yang undervalue karena defisit transaksi berjalan dan inflasi yang rendah," kaya Perry.

Rupiah hingga saat ini masih melemah secara year to date atau dibandingkan akhir tahun lalu sebesar 1,33%. Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah hingga pukul 14.15 WIB berada di posisi Rp 14.160 per dolar AS. 

Menurut Perry, pertumbuhan ekonomi dunia pada kuartal III mulai membaik didukung oleh berbagai stimulus dan kembali meningkatnya mobilitas masyarakat. Ekonomi Tiongkok tumbuh positif, sedangkan perbaikan ekonomi Jepang, AS, dan Eropa lebih baik dari prediksi.

Sejumlah indikator dini pada Oktober mengindikasikan perbaikan ekonomi global seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, angka PMI manufaktur, dan sektor jasa di AS dan Tiongkok. Perbaikan ekonomi global yang membaik mendorong perdagangan dunia dan harga komoditas.

"Ketidakpastian keuangan global juga mereda seiring dengan perkembangan hasil Pilpres AS yang mendorong aliran modal asing masuk ke negara berkembang, termasuk Indonesia," katanya. 

Pada Oktober hingga 16 November, aliran modal asing masuk ke pasar keuangan Indonesia mencapai US$ 3,6 miliar. Kondisi ini mendorong rupiah menguat 3,94% secara poin to poin pada 18 November 2020 dibandingkan Oktober. 

"BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar," katanya. 

NILAI TUKAR RUPIAH DITUTUP MENGUAT
Aliran modal asing mulai kembali masuk ke Indonesia sering sentimen hasil Pilpres AS (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.)

Sementara itu, ekonomi pada kuartal ketiga 2020 membaik, tercermin pada pertumbuhan sebesar 5,05% secara kuartalan dari kontraksi 4,19% secara kuartalan pada kuartal II. Kontraksi yang masih terjadi secara tahunan pada kuartal III juga menurun dari 5,32% menjadi 3,49%.

"Perbaikan ekonomi domestik akan terus berlanjut tercermin pada perkembangan positif sejumlah indikator pada Oktober 2020, seperti mobilitas masyarakat, penjualan eceran nonmakanan dan online, PMI Manufaktur, serta pendapatan masyarakat," katanya. 

Selain menurunkan bunga, Perry mengatakan BI juga akan menempuh sejumlah langkah-langkah untuk mendorong ekonomi  dan menjaga stabilitas keuangan. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah. Kedua,  memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga,  mempercepat pengembangan pasar valas domestik. 

Keempat, melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif melalui rasio countercyclical buffer, rasio intermediasi makroprudensial, rasio penyangga likuiditas makroprudensial, serta Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan properti sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

Kelima, memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan inklusif, khususnya kepada UMKM. Keenam, memperkuat digitalisasi sistem pembayaran. Ketujuh, mendukung pemulihan ekonomi melalui kebijakan sistem pembayaran.

Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menilai  BI memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga seiring inflasi yang rendah dan rupiah yang stabil dan cenderung menguat. Namun, menurut dia, penurunan bunga belum akan mendorong permintaan kredit yang tengah lesu.

"Permintaan kredit baru akan meningkat jika kepercayaan masyarakat sudah meningkat. Namun, penurunan suku bunga akan membantu meringankan beban sektor riil ke depannya," katanya.

Penurunan bunga, menurut dia, saat ini dibutuhkan untuk mengurangi tekanan bagi nasabah UMKM yang ingin mengajukan tambahan pinjaman ke depan dengan bunga kredit yang lebih murah.

Sementara itu, Ekonom Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi juga menilai, penurunan bunga tak akan efektif mendorong  pertumbuhan kredit perbankan yang diharapkan mengungkit ekonomi. Saat ini, masalah penyaluran kredit ada pada permintaan yang masih lemah.  "Kebijakan moneter memang ada batasnya karena sifatnya lebih memfasilitasi pertumbuhan," katanya. 

BI mempertahankan suku bunga acuan sejak Juli setelah memangkas sebesar 2% pada sepanjang semester pertama 2020, terlihat dalam databoks di bawah ini.

Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...