Pemerintah Susun Aturan Perpajakan Lembaga Pengelola Investasi

Agatha Olivia Victoria
24 November 2020, 13:44
lembaga pengelola investasi, sovereign wealth fund, swf, aturan LPI, aturan SWF
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Lembaga Pengelola Investasi akan memiliki modal awal mencapai Rp 75 triliun.

Pemerintah tengah menyusun aturan teknis mengenai Lembaga Pengelola Investasi. Salah satunya terkait fasilitas perpajakan bagi investor yang akan menanamlan modalnya melalui Sovereign Wealth Fund tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, terdapat tiga aturan yang masih dibahas pemerintah. Pertama, mengenai penempatan modal awal LPI yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

Advertisement

Kedua, terkait tata kelola LPI sesuai dengan good corporate governance. Prinsip tata kelola akan mengedepankan efesiensi, efektivitas, tanggung jawan, akuntabilitas, dan kemanfaatan yang paling tinggi untuk negara. Ketiga, terkait sistem perpajakan LPI yang juga merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ini memastikan bahwa LPI tidak hanya memberi manfaat besar bagi negar,  tetapi juga mendapat fasilitas," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi November 2020, Selasa (24/11).

Fasilitas yang dimaksud yakni seperangkat aturan pajak yang mendukung investor untuk menanamkan modalnya melalui LPI. Dengan demikian, fasilitas tersebut bisa mengundang dana asing mengalir ke lndonesia. 

Di sisi lain, menurut dia, LPI pada akhirnya diharapkan mampu mendorong pemerimaan pajak seiring banyak proyek yang akan digarap"Sehingga LPI ini memberi manfaat terbesar bagi negara," katanya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa aturan mengenai perpajakan LPI masih dibahas dengan beberapa kementerian terkait. Sementara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sedang berkomunikasi intens dengan berbagai pihak yang berminat menanamkan modalnya melalui LPI.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan negara lain yang sudah memiliki pengalaman dalam membentuk LPI. "Jadi ini memang terus kami lakukan," kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

Sri Mulyani menegaskan, akan terus transparan mengenai perkembangan LPI beserta aturannya. Masyasrakat diharapkan dapat memberi aspirasi dalam pembentukan RPP LPI.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement