Investasi Manufaktur Diramal Naik 22% Tahun Depan Berkat UU Ciptaker

Agatha Olivia Victoria
26 November 2020, 13:46
UU CIpta Kerja, kementerian perindustrian, investasi, industri pengolahan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Ilustrasi. Investasi di sektor industri pengolahan pada periode Januari hingga September 2020 mencapai Rp 201,9 miliar, meningkat 37% dibanding periode yang sama tahun lalu

Investasi akan menjadi andalan pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi pada tahun depan seiring mulai meredanya ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Sektor industri pengolahan ditaksir akan menjadi salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan investasi. 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto mengatakan, investasi pada tahun depan antara lain akan melonjak di sektor industri pengolahan. Realisasinya diperkirakan mencapai Rp 323,56 triliun, naik 22% dari proyeksi 2020 Rp 265,28 triliun. "Investasi akan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri pada tahun depan," ujar Eko dalam Webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021: Jalan Terjal Pemulihan Ekonomi, Kamis (26/11).

Advertisement

Selain itu, pemerintah juga tengah merampungkan berbagai aturan turun Undang-Undang Cipta Kerja. Beleid tersebut diyakini akan menjadi daya tarik investor.

Eko menjelaskan, investasi di sektor industri pengolahan pada periode Januari hingga September 2020 mencapai Rp 201,9 miliar, meningkat 37% dibanding periode yang sama tahun lalu. Nilai investasi terbesar disumbang industri logam dasar, barang logam, dan bukan mesin sebesar Rp 69,79 triliun. Disusul industri makanan Rp 40,53 triliun dan industri kimia farmasi Rp 35,63 triliun.

"Ini membuktikan investasi sektor industri tak terpengaruh oleh Covid-19," kata dia.

Menurut dia, sektor industri pengolahan menjadi sektor ekonomi yang strategis. Ini terlihat dari kontribusi sektor pengolahan nonmigas terhadap Produk Domestik Bruto yang mencapai 17,9%. Kontribusi tersebut adalah yang terbesar dibanding sektor lainnya.

Lebih lanjut, sektor industri yang memberikan PDB terbesar yaitu industri makanan dan minuman serta industri kimia, farmasi dan obat tradisional. Kemudian, industri barang logam, industri alat angkut, serta industri tekstil dan pakaian jadi.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani belum bisa memperkirakan dampak UU Cipta Kerja terhadap investasi. Namun, diharapkan investasi yang masuk mengarah kepada industri padat karya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement