Calon Dewan Pengawas LPI Akan Dibahas di DPR Pekan Depan

Agatha Olivia Victoria
8 Januari 2021, 18:53
lembaga pengelola investasi, authority nusantara investment, dewan pengawas LPI
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Nama-nama calon dewan pengawas LPI akan diumumkan ke publik pada pekan depan.

Panitia Seleksi telah membuka pendaftaran anggota dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi dari unsur profesional pada 21-27 Desember 2020. Hasilnya akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan konsultasi kemungkinan dilakukan pada pekan depan. Rangkaian fit and proper test tengah berlangsung dan dijadwalkan rampung pada pekan ini. 

"Nanti detail nama-namanya akan disampaikan sekaligus kepada publik saat itu juga atau mungkin dengan cara lain tergantung Pak Presiden," ujar Isa dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (8/1).

Dewan Pengawas LPI akan terdiri dari lima orang. Dua menteri yang menjabat saat ini yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir sudah otomatis akan menjadi  ketua dan anggota dewan pengawas merangkap anggota LPI. Adapun tiga dewan pengawas lainnya akan berasal dari tenaga profesional yang berasal dari proses seleksi.

Pengamat Ekonomi Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menyebutkan dua kriteria paling utama yang harus dimiliki calon Dewan Pengawas LPI dari kalangan profesional. Pertama, integritas pribadi yang bersangkutan tidak bermasalah secara hukum, terutama terkait dengan kasus korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang.

Kedua, memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai sesuai bidangnya dan tidak terafiliasi dengan partai politik.

"Seandainya calonnya anggota partai politik, lebih baik keluar terlebih dahulu dari partai," ujar Eric kepada Katadata.co.id, Jumat (8/1).

Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan, panitia seleksi Dewan Pengawas LPI terdiri dari dirinya, Erick Thohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, serta Komisaris Utama Bank Mandiri sekaligus mantan Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri.

"Sudah ada instruksi proses sampai pemilihan berisi orang-orang yang mempunyai reputasi dan kredibilitas karena menyangkut institusi yang sangat penting," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember 2020, Senin (21/12).

Setelah dewan pengawas dibentuk, akan dipilih pula dewan direksi yang juga diisi oleh profesional. Dia berharap LPI dapat menjadi kendaraan untuk membangun ekonomi Indonesia tanpa mengandalkan pinjaman.

Lembaga ini akan dimaksimalkan untuk menghimpun partisipasi dana dari luar negeri guna berinvestasi pada proyek-proyek strategis di dalam negeri.

Bendahara Negara telah menyiapkan modal awal lembaga ini sebesar Rp 15 triliun melalui APBN 2020. Namun sesuai PP, modal LPI akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai Rp 75 triliun paling lambat pada tahun depan.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 dijelaskan, modal awal LPI sebesar Rp 15 triliun adalah bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Lebih lanjut, PP ini mengatur bahwa modal awal LPI merupakan salah satu bentuk kekayaan negara yang dipisahkan.

Seperti diketahui, pemerintah telah merilis dua aturan untuk LPI, yakni Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Kedua Peraturan Pemerintah ini bertujuan menjawab tantangan struktural dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...