Sri Mulyani Tambah 2 Kali Lipat Dana Pemulihan Ekonomi jadi Rp 627,9 T
Pemerintah kembali menambah alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini menjadi Rp 672,9 triliun. Angka ini melonjak dari alokasi awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 Rp 372,2 triliun, bahkan lebih tinggi dari realisasi PEN 2020 Rp 579,78 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tantangan Covid-19 masih sangat dinamis dan tidak pasti. "APBN merupakan instrumen penting dan strategis menghadapi pandemi Covid-19 dan dampaknya," ujar Sri Mulyani dalam akun instagram resminya, Sabtu (6/2).
Pandemi Covid-19 melumpuhkan kegiatan masyarakat dan ekonomi. Dengan demikian, belanja negara meningkat pada saat penerimaan menghadapi tekanan.
Belanja negara dalam APBN 2021 ditargetkan mencapai Rp 2.750 triliun, naik dari realisasi 2020 Rp 2.589,9 triliun. Adapun alokasi untuk program PEN mencapai Rp 627,9 triliun.
Secara perinci, program PEN akan terdiri dari dana di bidang kesehatan Rp 133,07 triliun, perlindungan sosial Rp 148,66 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp 157,57 triliun, insentif usaha dan pajak Rp 47,27 triliun, serta program prioritas Rp 141,36 triliun.
Dana PEN untuk bidang kesehatan dialokasikan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, serta insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian. Kemudian, untuk bantuan iuran peserta kelas III BPJS Kesehatan serta earmark Transfer Ke Daerah dan Dana Desa untuk kesehatan termasuk insentif Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah untuk pembelian vaksin.
Sedangkan, bantuan perlindungan sosial diberikan dalam bentuk Program Keluarga Harapan kepada 10 juta penerima, kartu sembako, kartu prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, bansos tunai untuk 10 juta pemegang kartu bansos, subsidi kuota internet, dan diskon listrik.
Anggaran juga diberikan untuk program prioritas, seperti dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan teknologi, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah. Lalu, program padat karya kemenetrian/lembaga,pengembangan daerah industri, dan program prioritas lainnya.
Sementara dukungan UMKM dan korporasi akan diberikan dalam bentuk subsidi bunga KUR dan non-KUR, penjaminan batas kerugian UMKM dan korporasi, imbal jasa penjaminan UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, program PEN lainnya, penempatan dana dan cadangan, serta penyertaan modal negara kepada BUMN yang menjalankan penugasan seperti Hutama Karya, Pelindo III, Kawasan Industri Wijaya, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).
Dukungan insentif usaha akan diberikan dalam bentuk Pajak Penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah, pembebasan PPh 22 Impor, dan pengembalian pendahuluan PPN, PPh Final DTP UMKM. Selanjutnya, pengurangan angsuran PPh pasal 25, penurunan tarif PPh badan, PPN tidak dipungut untuk Kawasan Berikat atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, serta insenti bea masuk.
Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menuturkan bahwa anggaran PEN memang sudah diperkirakan cenderung meningkat dan dinamis. "Ini wajar di tengah pandemi," kata Piter kepada Katadata.co.id, Senin (8/2)/
Pemerintah sudah mengantisipasi kemungkinan kenaikan belanja dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Adapun kenaikan kebutuhan anggaran tidak mungkin ditutupi melalui penerimaan pajak karena dunia usaha sedang terpuruk.
Piter menilai, satu-satunya jalan menutupi kenaikan belanja adalah melebarkan defisit APBN. Dengan demikian, utang pemerintah pun akan bertambah. "Di tengah pandemi kenaikan utang nerupakan keniscayaan," kata dia.
Pemerintah menetapkan defisit APBN tahun anggaran 2021 mencapai 5,7% atau sebesar Rp1.006,4 triliun. Adapun pembiayaan melalui utang ditargetkan mencapai Rp 1.777,4 triliun.