Bunga Turun ke Satu Digit, Penyaluran Kredit Per Maret Masih Minus 4%
Bank Indonesia mencatat rerata Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan per Februari 2021 sudah turun dan berada di kisaran satu digit atau di bawah 10%. Namun, penyaluran kredit per Maret 2021 masih mengalami kontraksi 4,13%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, perbankan sudah mulai menurunkan suku bunga kredit ke level satu digit seiring implementasi kebijakan transparansi SBDK. Penurunan SBDK paling besar dilakukan oleh kelompok bank BUMN yang mencapai 2,26% menjadi 8,7%.
Berdasarkan jenis kreditnya, menurut Perry, penurunan paling besar terjadi pada SBDK mikro mencapai 3,46% meski levelnya masih di dua digit. Sementara itu, rata-rata SBDK KPR turun 1,94% menjadi 8,19%, konsumsi non-KPR 1,93% menjadi 9,25%, korporasi 1,39% menjadi 8,26%, dan konsumsi non-KPR 1,36% menjadi 8,84%
Selain kebijakan transparansi SBDK, penurunan bunga kredit juga didukung oleh longgarnya kondisi likuiditas. Per Maret 2021, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat 33,58%, sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 9,2%. Suku bunga Acuan BI juga telah turun 150 bps sejak tahun lalu, terlihat dari databoks di bawah ini,
"Di tengah kondisi likuiditas yang longgar, intermediasi perbankan masih mengalami kontraksi sebesar 4,13% pada Maret 2021," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (20/4).
Kontraksi penyaluran kredit tersebut lebih dalam dibandingkan Februari 2021 yang tercatat 2,3%. Oleh karena itu, Perry mengatakan berbagai langkah penguatan terus dilakukan melalui sinergi antara otoritas, perbankan, dan dunia usaha untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan sisi penawaran kredit.
"BI terus menempuh berbagai kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio CCB sebesar 0%, menetapkan rasio PLM 6% dengan fleksibilitas repo 6%, serta menetapkan rasio PLM Syariah 4,5% dengan fleksibilitas repo 4,5%," kata Perry.
Perry mengatakan, permodalan perbankan saat ini juga masih sangat kuat dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) per Februari 2021 mencapai 24,52%. Kualitas kredit juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tetap rendah, yakni 3,21% secara bruto dan 1,04% secara neto.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit. Berdasarkan data OJK, tren suku bunga menurun yang terjadi di masa pandemi belum mampu menjadi stimulus pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya. Pantauan OJK juga menunjukkan bahwa penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak mempengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan.
"Saat ini, dibutuhkan bagaimana mengembalikan demand masyarakat. Efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali," kata Wimboh dalam siaran pers kondisi stabilitas sistem keuangan pada bulan lalu.