Kemenkeu: 80% Setoran Dividen Hanya Disumbang 10 BUMN

Agatha Olivia Victoria
28 April 2021, 15:15
BUMN, keuntungan BUMN, Kemenkeu
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Tren penurunan laba BUMN sudah terjadi sejak 2018, tetapi kian parah akibat pandemi.

Pemerintah berharap Badan Usaha Milik Negara memberikan hasil keuntungan atau return yang lebih baik kepada negara. Kementerian Keuangan mencatat, 80% setoran dividen yang diberikan BUMN hanya berasal dari 10 perusahaan. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan banyak BUMN yang masih membutuhkan bantuan negara. Kinerja BUMN secara keseluruhan pada tahun lalu juga turun dibandingkan tahun sebelumnya. Tren penurunan laba sebenarnya  sudah terjadi sejak 2018, tetapi kian parah akibat pandemi. 

"Saya tahu ini menjadi perhatian sehingga pada tahun pertama, Pak Erick Thohir langsung melakukan berbagai program seperti restrukturisasi dengan perampingan," ujar  kata Rionald dalam IFG Progress Launching & Sesi 1: Reformasi BUMN, Rabu (28/4).

Ia berharap kinerja BUMN dapat meningkat. Saat ini, rata-rata dividen yang disetorkan BUMN masih jauh dibandingkan aset yang dimiliki BUMN sehingga potensi peningkatan kinerja masih terbuka. 

"Dalam jangka panjang kami  juga berharap reformasi BUMN yang saat ini dilakukan pada perusahaan milik negara bisa berjalan baik sehingga dapar berkontribusi terhadap negara," ujar dia.

Baca Juga

Kemenkeu mencatat, BUMN telah menyetorkan pendapatan ke negara dalam bentuk dividen dan pajak mencapai Rp 1.896,5 triliun selama 2010 hingga 2019. Perinciannya, dividen tercatat Rp 377,8 triliun dan pajak Rp 1.518,7 triliun. Sementara, PMN yang telah disuntikan kepada para perusahaan pelat merah telah mencapai Rp 186,47 triliun dalam satu dekade terakhir.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...