Kemenkeu: 80% Setoran Dividen Hanya Disumbang 10 BUMN
Pemerintah berharap Badan Usaha Milik Negara memberikan hasil keuntungan atau return yang lebih baik kepada negara. Kementerian Keuangan mencatat, 80% setoran dividen yang diberikan BUMN hanya berasal dari 10 perusahaan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan banyak BUMN yang masih membutuhkan bantuan negara. Kinerja BUMN secara keseluruhan pada tahun lalu juga turun dibandingkan tahun sebelumnya. Tren penurunan laba sebenarnya sudah terjadi sejak 2018, tetapi kian parah akibat pandemi.
"Saya tahu ini menjadi perhatian sehingga pada tahun pertama, Pak Erick Thohir langsung melakukan berbagai program seperti restrukturisasi dengan perampingan," ujar kata Rionald dalam IFG Progress Launching & Sesi 1: Reformasi BUMN, Rabu (28/4).
Ia berharap kinerja BUMN dapat meningkat. Saat ini, rata-rata dividen yang disetorkan BUMN masih jauh dibandingkan aset yang dimiliki BUMN sehingga potensi peningkatan kinerja masih terbuka.
"Dalam jangka panjang kami juga berharap reformasi BUMN yang saat ini dilakukan pada perusahaan milik negara bisa berjalan baik sehingga dapar berkontribusi terhadap negara," ujar dia.
Baca Juga
Kemenkeu mencatat, BUMN telah menyetorkan pendapatan ke negara dalam bentuk dividen dan pajak mencapai Rp 1.896,5 triliun selama 2010 hingga 2019. Perinciannya, dividen tercatat Rp 377,8 triliun dan pajak Rp 1.518,7 triliun. Sementara, PMN yang telah disuntikan kepada para perusahaan pelat merah telah mencapai Rp 186,47 triliun dalam satu dekade terakhir.