Pemerintah Bayar Pinjaman, Utang Luar Negeri Turun jadi Rp 6.056 T
Bank Indonesia melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia kuartal I 2021 sebesar US$ 415,6 miliar atau setara Rp 6.056 triliun, turun 0,4% dibandingkan kuartal IV 2020 sebesar US$ 417,5 miliar. Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan posisi utang pemerintah
Kendati demikian, posisi ULN Indonesia tersebut tumbuh 7% jika dibandingkan dengan kuartal I 2020 yang sebesar US$ 389,3 miliar. Pertumbuhan tahunan itu lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan kuartal IV 2020 yang sebesar 3,5%.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, posisi ULN pemerintah pada kuartal I 2021 mencapai US$ 203,4 miliar atau lebih rendah 1,4% dibandingkan dengan posisi pada triwulan IV 2020. "Penurunan tersebut antara lain karena pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2021, yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral," ujar Erwin dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (21/5).
Secara tahunan, ULN pemerintah kuartal pertama tahun ini tumbuh 12,4%, lebih tinggi dibandingkan 3,3% pada kuartal IV 2020. Hal ini didukung kepercayaan investor asing yang tetap terjaga, sehingga mendorong aliran masuk modal di pasar surat berharga negara (SBN) domestik.
Selain melalui SBN, pemerintah menarik sebagian komitmen pinjaman luar negeri, baik dari bilateral, multilateral, maupun komersial dalam upaya mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas.
Belanja tersebut antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,7% dari total ULN pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1%), sektor jasa pendidikan (16,2%), sektor konstruksi (15,3%), dan sektor keuangan dan asuransi (12,9%). Posisi ULN pemerintah periode laporan relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
Sedangkan, pertumbuhan ULN swasta kuartal I 2021 tercatat 2,3%, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 3,8%. Hal ini disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 5,2%, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 6,6%.
Selain itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan juga terkontraksi semakin dalam menjadi kontraksi 7,1% dari 5,7% pada kuartal sebelumnya. Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada kuartal I 2021 mencapai sebesar US$ 209,4 miliar atau sedikit lebih tinggi 0,6% dibandingkan dengan posisi pada kuartal IV 2020.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar dengan pangsa mencapai 77,4% dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan. ULN tersebut masih didominasi jangka panjang dengan pangsa mencapai 78,2% terhadap total ULN swasta.
Kendati begitu, bank sentral menilai bahwa struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada kuartal I 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 39,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 39,4%.
Struktur ULN Indonesia yang tetap sehat juga ditunjukkan dengan dominasi ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Namun, dengan tetap meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Maret 2021 mencapai Rp 6.445,07 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto mencapai 41,64%.
Realisasi utang pemerintah melonjak 24,12% atau bertambah Rp 1,252,51 triliun jika dibandingkan Maret 2020 yang sebesar Rp 5.192,56 triliun. "Peningkatan disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat penurunan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19," bunyi laporan APBN KiTa edisi April 2021 yang dirilis Senin (26/4).
Utang pemerintah didominasi SBN dengan porsi 86,63% atau Rp 5.583,16 triliun. Sedangkan utang dalam bentuk pinjaman tercatat Rp 861,91 triliun atau 13,37%. Pinjaman berasal dari dalam negeri Rp 12,52 triliun dan luar negeri Rp 849,38 triliun. Lebih rinci, pinjaman luar negeri meliputi bilateral Rp 323,144 triliun, multilateral Rp 482,02 triliun, dan bank komersial Rp 44,23 triliun.