Utang Bertambah, Cadangan Devisa Kembali ke Rekor Tertinggi

Agatha Olivia Victoria
7 Mei 2021, 11:28
cadangan devisa, rekor, utang,
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Karyawan menghitung uang pecahan 100 Dollar Amerika di salah satu gerai penukaran uang asing, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Bank Indonesia mencatat cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 138,8 miliar pada akhir April 2021. Angka ini kembali ke rekor tertinggi sepanjang sejarah, setelah sempat turun US$ 137,1 miliar pada bulan sebelumnya.

Rekor tertinggi US$ 138,8 miliar ini pertama kali tercatat pada Februari 2021.  Penyebab tercapainya rekor cadangan devisa dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebutkan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 10 bulan impor atau 9,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. "Angka tersebut juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor," kata Erwin dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (7/5).

Cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Ke depan, bank sentral memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.

Penyumbang cadangan devisa ini berasal dari pendapatan negara yang naik tipis 0,6% dari Rp 376,4 triliun pada Maret 2020 menjadi Rp 378,8 triliun pada Maret 2021. Realisasi tersebut terdiri dari penerimaan pajak yang turun 5,6% menjadi Rp 228,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turun 8,4% menjadi Rp 88,1 triliun, dan penerimaan hibah terkontraksi 0,6% menjadi Rp 300 miliar. Hanya pendapatan kepabeanan dan cukai yang melonjak 62,7% menjadi Rp 62,3 triliun.

Perlambatan penerimaan pajak disebabkan peningkatan restitusi, serta adanya penerimaan tahun 2020 yang tidak berulang pada tahun 2021. Namun secara umum kinerja penerimaan pajak masih melanjutkan tren membaik sejalan dengan semakin pulihnya konsumsi masyarakat.

Adapun penerimaan pajak terdiri dari realisasi pajak penghasilan (PPh) Rp 128,63 triliun, turun 12,98%, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp 96,89 triliun, naik 5,35%, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) & pajak lainnya Rp 2,61 triliun, melesat 42,91%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...