Pemerintah Bidik Utang Rp 11 Triliun dari Lelang Sukuk Pekan Depan
Pemerintah akan menarik utang melalui lelang enam seri surat berharga syariah negara (SBSN) pada Selasa (8/7). Target indikatif yang ditetapkan dalam lelang sukuk tersebut sebesar Rp 11 triliun.
Lelang dibuka pada Selasa tanggal 13 Juli 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sementara setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2021 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk). Lelang dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.
Seri SPN-S 14012022 memiliki tingkat kupon diskonto dan akan jatuh tempo pada 14 Januari 2022. Alokasi pembelian kompetitif untuk seri ini yakni 50% dari jumlah yang dimenangkan.
Sementara pada lima seri PBS yakni PBS027, PBS017, PBS029, PBS004, dan PBS028, alokasi pembelian non kompetitif ditetapkan 30%. Seri PBS027 memiliki bunga 6,5% yang akan berakhir pada 15 Mei 2023. Sementara PBS017 mempunyai kupon 6,125% dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2025.
PBS028 memiliki tingkat bunga tertinggi dan tenor terpanjang yakni 7,75% yang berakhir pada 15 Oktober 2046. Sedangkan PBS029 dan PBS004 mempunyai kupon masing-masing 6,375% dan 6,1% dan jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dan 15 Februari 2037.
Underlying asset keenam seri tersebut yakni proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2021 dan barang milik negara (BMN). Penggunaan proyek maupun BMN tersebut telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama yang telah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.
Dealer utama dalam lelang ini merupakan peserta lelang yang terdiri dari PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, dan PT. Bank HSBC Indonesia. Kemudian, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, serta PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk.
Lalu, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, dan PT. Mandiri Sekuritas. Begitu pula dengan PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Peserta lelang juga termasuk Lembaga Penjamin Simpanan dan BI. Dealer utama SBSN, BI, dan LPS dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.
Kemenkeu pada April 2021 meraih Climate Bonds Awards atas penerbitan sukuk hijau atau green sukuk terbesar di dunia. Tahun lalu, Indonesia menerbitkan sukuk hijau senilai US$ 750 juta atau setara Rp 10,53 triliun.
"Ini merupakan pengakuan publik kepada semua organisasi dan pemerintah yang berada di garis depan dalam melakukan capital shifting menuju solusi rendah karbon dan transisi yang lebih besar ke nol-bersih," ujar CEO Climate Bonds Initiative Sean Kidney dalam keterangan resmi.
Penerbitan sukuk hijau pada tahun lalu ditujukan untuk berbagai proyek yang menargetkan mitigasi iklim, adaptasi dan pelestarian keanekaragaman hayati termasuk energi, dan sektor transportasi. Indonesia dinilai konsisten merintis instrumen hijau yang berdaulat di emerging market, khususnya dalam keuangan Islam.
Sementara itu, total utang pemerintah hingga Mei 2021 mencapai Rp 6.418,15 triliun atau setara dengan 40,49% terhadap produk domestik bruto (PDB).