Sri Mulyani Pangkas Lagi Anggaran K/L dan Daerah Rp 31 T untuk Corona
Pandemi Covid-19 yang menciptakan ketidakpastian membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani harus berkali-kali mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Sri Mulyani berencana kembali memangkas anggaran Kementerian/Lembaga dan tunjangan keuangan daerah dan dana desa (TKDD) Rp 31 triliun untuk dipergunakan dalam penanganan Covid-19.
"Kami sedang mengidentifikasi anggaran K/L sebesar Rp 26 triliun dan TKDD sebesar Rp 5 triliun. Kami akan menyelesaikan refocusing dalam bulan ini dengan melihat perkembangan Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran, Selasa (13/7).
Sri Mulyani menjelaskan, ini merupakan refocusing anggaran ketiga yang akan dilakukan pemerintah. Ia mengatakan, refocusing tahap pertama untuk anggaran Covid-19 dilakukan pada Februari dengan memangkas belanja K/L dan TKDD masing-masing Rp 59,1 triliun dan Rp 15 triliun.
Refocusing tahap kedua dilakukan pada April yakni dengan memangkas belanja THR dan gaji ke-13 PNS sebesar Rp 12 triliun. Pemerintah memutuskan untuk tak memasukkan komponen tunjangan kinerja dalam perhitungan THR dan gaji ke-13 PNS sehingga dapat berhemat untuk penanganan Covid-19.
Pemerintah mengalokasikan anggaran PEN mencapai Rp 699,4 triliun. Sri Mulyani mengatakan postur anggaran dalam program PEN akan dinamis dan menyesuaikan kebutuhan. Ia baru saja mengubah seluruh pos anggaran PEN melihat kondisi terkini.