Aset Negara Tembus Rp 11.000 T pada 2020, Paling Besar Aset Tanah
Kementerian Keuangan mencatat total aset negara pada tahun lalu mencapai Rp 11.098,67 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya Rp 10.467,53 triliun. Aset negara paling besar berbentuk aset tanah yang mencapai Rp 4.539 triliun.
"Aset tanah itu nilainya mencapai Rp 4.539 triliun dari total aset tetap hampir mencapai Rp 6.000 triliun. Jadi sekitar 80% itu aset tetap negara dalam bentuk tanah," ujar Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan dalam Konferensi Pers, Jumat (16/7).
Kemenkeu mencatat, total aset tetap negara pada tahun lalu mencapai Rp 5.976,01 triliun, naik dibandingkan pada 2019 Rp 4.565,75 triliun. Namun, nilai aset tanah turun Rp 25,8 triliun pada tahun lalu dibanding 2019 sebesar Rp 4.565,75 triliun.
Selain tanah, aset tetap negara berbentuk gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan serta aset tetap lainnya.
Pemerintah juga memiliki aset investasi jangka panjang yang berkontirbusi terhadap 28% total aset negara. Nilai aset dari investasi jangka panjang mencapai Rp 3.173,08 triliun, naik dibandingkan tahun 2019 Rp 3.001,20 triliun.
Sementara, aset lancar yang dimiliki pemerintah pada tahun lalu mencapai Rp 665,16 triliun, naik dari Rp 491,86 triliun. Piutang jangka panjang sebesar Rp 59,32 triliun, naik dari Rp 56,88 triliun, serta keberadaan aset lainnya yang bernilai Rp 1.225,10 triliun, naik dari Rp 967,98 triliun.
Berdasarkan persebarannya, Encep mengatakan 90% dari total aset negara tersebut berada di 10 Kementerian dan Lembaga (K/L). "K/L yang paling kaya itu Kementerian PUPR sebesar Rp 1.937,73 T." ujarnya.