Kredit Perbankan Mulai Tumbuh pada Juni Tapi Terancam PPKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kondisi sektor keuangan stabil pada semester pertama tahun ini. Kredit perbankan mulai tumbuh pada Juni setelah terkontraksi sejak Oktober 2020.
Penyaluran kredit perbankan pada Juni 2021 tumbuh 0,59% secara tahunan menjadi Rp 67,39 triliun. Ini merupakan pertumbuhan positif pertama pada tahun ini. Sementara dana pihak ketiga mencatatkan pertumbuhan mencapai 11,28%.
Likuiditas sektor perbankan juga masih berada pada level memadai. Rasio alat likuid/non-core deposite dan alat likuid/DPK Juni 2021 terpantau di atas ambang batas atau threshold. Kondisi rasio kecukupan modal (CAD) perbankan juga jauh berada di atas threshold yakni mencapi 24,33%.
"Meskipun indikator ekonomi domestik sampai Juni masih menunjukkan berlanjutnya pemulihan, OJK mencermati adanya penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan," demikian tertulis dalam siaran pers OJK, Kamis (29/7).
Dari sisi lembaga jasa keuangan non-perbankan, sektor asuransi melaporkan penghimpunan premi hingga bulan lalu sebesar Rp 31 triliun. Ini terdiri atas Rp 21,1 triliun asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 9,9 triliun. Risk-based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing 647,7% dan 314,8%, angkanya jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.