BPS: Lonjakan Omicron Akan Tekan Kinerja Ekonomi Kuartal I

Abdul Azis Said
21 Februari 2022, 20:26
omicron, varian omicron, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi kuartal I
ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/rwa.
Ilustrasi. Pemerintah optimistis ekonomi kuartal I 2022 mampu tumbuh di atas 5% meski ada lonjakan kasus varian Omicron.

Badan Pusat Statistik (BPS) menilai kenaikan kasus Covid-19 sejak awal tahun yang didorong penyebaran varian Omicron akan memeengaruhi kinerja pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2022. Hal ini sejalan dengan tren serupa selama pandemi dua tahun terakhir.

"Dengan naiknya kasus Omicron sekarang, tentu saja akan berpengaruh pada mobilitas dan berpengaruh ke kinerja ekonomi kuartal 2022," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam Diskusi Publik Forum Masyarakat Statistik (FMS): Kinerja Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi, Senin (21/2).

Jika menilik catatan pertumbuhan ekonomi domestik selama dua tahun terakhir, menurut Margo, lonjakan kasus Covid-19 berpengaruh kepada kinerja pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan kasus positif berpengaruh kepada mobilitas yang berimplikasi kuat terhadap aktivitas ekonomi. Dengan demikian, menurut dia, aktivitas ekonomi akan tertahan jika terjadi restriksi aktivitas maskyarakat. 

"Penangan kesehatan berpengaruh ke mobilitas, mobilitas nanti yang akan menentukan aktivitas ekonomi dan, artinya penanganan kesehatan menjadi isu penting bagi pemulihan ekonomi di Indonesia," kata Margo.

Dia mencontohkan, saat Covid-19 pertama kali dikonfirmasi pada Maret 2020, mobilitas masyarakat mulai berkurang dan berdampak pada perlambatan ekonomi kuartal I 2020 yang hanya tumbuh 2,97%. Pertumbuhan makin anjlok pada kuartal kedua yang mencatatkan minus 5,34% saat pemerintah mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kontraksi ekonomi pun berlanjut hingga kuartal I 2021.

Ekonomi baru tumbuh melesat pada kuartal kedua 2021 mencapai 7,07% saat mobilitas masyarakat mulai dilonggarkan. Namun kinerjanya berbalik jatuh meski masih tumbuh  3,51% pada kuartal III lantaran pemerintah memberlakukan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 pada Juli akibat lonjakan varian Delta.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...