Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik, Pastikan Harga Pertalite Tetap

Abdul Azis Said
19 Mei 2022, 15:02
PLN, tarif listrik, harga pertalite, listrik, tarif listrik naik
ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/nym.
Ilustrasi. Perubahan tarif listrik bertujuan agar beban dari kenaikan harga energi global tidak hanya ditanggung oleh keuangan negara sendiri.

Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas dan memastikan harga Pertalite tak berubah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, kebijakan ini untuk menjaga keadilan dan berbagi beban atas lonjakan belanja subsidi yang ditanggung keuangan negara.

"Kabinet sudah menyetujui untuk membagi beban dengan kelompok rumah tangga yang mampu yaitu direpresentasikan dengan mereka  yang langganan listriknya di atas 3000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (19/5).

Advertisement

Sri Mulyani belum merincikan kapan jadwal dan berapa besaran kenaikan tarif listrik untuk golongan yang umumnya digunakan  orang kaya dan industri tersebut. Ia mengatakan perubahan tarif tersebut bertujuan agar beban dari kenaikan harga energi global tidak hanya ditanggung oleh keuangan negara sendiri. Peran APBN akan disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain, pemerintah juga menambah anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi tahun ini hingga Rp 349,9 triliun demi tidak menaikan harga BBM dan listrik. Belanja subsidi energi naik Rp 74,9 triliun, terutama untuk subsidi BBM sebesar Rp 71,8 triliun. Kompensasi kepada Pertamina dan PLN juga bengkak tahun ini sebesar Rp 216,1 triliun, terdiri atas kompensasi  BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan komponesiasi listrik Rp 21,4 triliun.

Kenaikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi tersebut dilakukan dengan pertimbangan kenaikan harga minyak mentah dunia yang melonjak terutama karena perang di Ukraina. Pemerintah juga merevisi asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi US$ 95-105 per barel.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement