Pemerintah memastikan akan tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas energi, salah satunya dengan kebijakan penetapan tarif listrik yang terjangkau.
Utang pemerintah ke Pertamina dan PLN yang mencapai Rp 109 triliun merupakan kewajiban pembayaran kompensasi atas harga jual eceran BBM dan kompensasi tarif listrik hingga akhir tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut langkah pemerintah tak menaikkan tarif listrik dan BBM jenis Pertalite akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kementerian ESDM mengantisipasi dampak konflik Rusia dan Ukraina terhadap harga minyak. Hal ini bisa berpengaruh terhadap harga BBM, elpiji, dan listrik di dalam negeri.
Pemerintah tengah mengevaluasi harga DMO batu bara untuk PLN di sektor kelistrikan. Jika harga DMO disesuaikan dengan harga pasar maka tarif listrik berpotensi akan naik.
Rencana pemerintah menyesuaikan tarif listrik berupa kenaikan tarif pada tahun depan akan mendorong inflasi hingga 5%. Kenaikan inflasi ini di tengah belum pulihnya perekonomian dari dampak Covid-19.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menyesuaian tarif listrik pelanggan non subsidi pada 2022 jika kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik.
Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere (VA), yang awalnya mendapat diskon 100%, pada April mendatang akan dipangkas menjadi 50%.