Pertamina membantah kabar oplosan BBM Pertamax, mengklaim semua produknya, termasuk Pertamax, memenuhi standar RON 92 sesuai spesifikasi dan peraturan pemerintah.
Kasus korupsi di Pertamina melibatkan pengadaan bahan bakar minyak, dengan pembelian produk kilang di bawah spesifikasi yang kemudian di-blend, menyebabkan kerugian keuangan negara Rp Rp193,7 triliun.
BPH Migas migas menyatakan, kuota bahan bakar minyak. Pertalite pada 2025 mencapai 31.230.017 kilo liter (KL), turun sekitar 1% dibandingkan tahun ini.
Dana kompensasi ini mencakup selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite periode Triwulan IV-2023, Triwulan I-2024 dan periode Triwulan II-2024.
Dana kompensasi yang dibayarkan pemerintah ke Pertamina mencakup selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk kedua jenis BBM tersebut sejak Oktober 2023 hingga Juni 2024.
Pemerintah berencana menghentikan subsidi Pertalite untuk pengemudi ojol. Namun kebijakan ini dianggap tidak praktis dan tidak adil, mengingat kondisi ekonomi mereka yang rentan.