Satgas BLBI Sita Hotel Milik Besan Setnov, Bagaimana Nasib Pegawainya?

Abdul Azis Said
22 Juni 2022, 16:04
aset BLBI, satgas blbi, blbi
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) menyita beberapa aset milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono alias duo Harjono, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Harta kekayaan yang disita berupa tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total 89,01 hektare (Ha).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset milik obligor Bank Asia Pacific (Aspac), Setiawan dan Hendrawan Harjono di Bogor berupa dua buah hotel dan lapangan golf. Pemerintah memastikan aktivitas bisnis di komplek yang semula milik besan mantan Ketua DPR Setuya Novando dan saudaranya ini tak akan terganggu.

Satgas BLBI menyita aset milik Setiawan dan Hendra Harjono seluas 89,01 hektar yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Bogor pada hari ini, Rabu (22/6). Penyitaan tersebut meliputi lahan dan bangunan di atasnya berupa lapangan golf, fasilitas umum dan dua bangunan Hotel Novotel Bogor Golf Resort, dan Hotel Ibis Style Bogor Raya.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, nilai dari aset-aset tersebut ditaksir mencapai Rp 2 triliun. Meski begitu, total utang keduanya tercatat sebesar Rp 3,57 triliun sehingga saat ini masih terdapat kewajiban sebesar Rp 1,5 triliun ke negara.

"Kami tidak akan mengganggu operasional, seperti lapangan golf. Kita tahu masyarakat memerlukan penghasilan dari ini," kata Rio saat ditemui wartawan di Bogor, Rabu (22/8).

Penyitaan tersebut hanya menyebabkan perubahan pada pengelolanya dari semula dipegang oleh perusahaan milik Setiawan dan Hendrawan Harjono menjadi dikelola oleh negara.

Rio menyebut, penyitaaan hari ini bertujuan untuk memastikan agar aset jaminan tersebut tidak beralih ke tangan pihak lain. Penyitaan juga dilakukan untuk memberi penegasan kepada para kreditur untuk mempertimbangkan dalam pemberian kredit atas jamina aset-aset tersebut.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...