Harga Pertalite dan Solar Akan Naik, Ini Peringatan BPS
Pemerintah dikabarkan akan menaikkan harga Pertalite dan Solar. Sinyal rencana kenaikan harga BBM bersubsidi ini diperkuat dengan penyaluran tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disebut sebagai bansos pengalihan subsidi BBM.
Kepala BPS Margo Yuwono mengingatkan, harga BBM penting menjadi perhatian karena memberikan multiplayer terhadap ekonomi sehingga berdampak besar pada inflasi. Harga BBM merupakan salah satu penyumbang utama inflasi pada harga yang diatur pemerintah.
"Kalau BBM Naik, harga di beberapa sektor lain akan meningkat dan menyebabkan kenaikan inflasi," ujar Margo dalam konferensi pers, Kamis (1/9).
Inflasi harga yang diatur pemerintah pada bulan lalu mencatatkan inflasi secara bulanan sebesar 0,33%, sedangkan andilnya terhadap inflasi sebesar 0,06%. Inflasi harga yang diatur pemerintah secara tahun kalender mencapai 5,47% dan secara tahunan mencapai 6,48%.
Adapun secara spesifik BPS mencatat, komponen energi pada Agustus 2022 mengalami inflasi sebesar 0,76% atau terjadi kenaikan indeks dari 105,06 pada Juli 2022 menjadi 105,86 pada Agustus 2022. Inflasi komponen energi untuk tahun kalender mencapai 5,61% dengan inflasi tahunan mencapai 5,84%. Komponen energi pada Agustus 2022 memberikan andil/sumbangan inflasi sebesar 0,07%.
Margo mencatat, tarif listrik pada Agustus naik sehingga memberikan andil ke inflasi sebesar 0,28%. Sedangkan harga bensin memberikan andil inflasi 0,2% dan bahan bakar rumah tangga 0,28%.
BPS mencatat, indeks harga konsumen (IHK) pada Agustus secara keseluruhan mencatatkan deflasi 0,21%. Berdasarkan komponennya, menurut Margo, deflasi terjadi terutama pada komponen harga bergejolak yang menyumbangkan deflasi 0,51%. Penyebab utamanya berasal dari komoditas bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit.
"Namun, masih ada yang menyumbang inflasi, yakni beras dan telur ayam ras," kata dia.
Sementara komponen inti memberikan andil inflasi 0,24%. Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi adalah biaya kuliah, biaya sekolah, dan tarif kontrak rumah.
Adapun pada komponen harga yang diatur pemerintah memberikan andil inflasi 0,66%. Ini disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dan tarif listrik.