Strategi Pemerintah Jaga Harga Pangan Stabil saat Harga BBM Naik
BPS mencatat terjadi penurunan harga atau deflasi 0,21% secara bulanan pada Agustus, terutama karena menurunnya harga pangan. Pemerintah pun telah menyiapkan strategi agar tren penurunan harga barang, terutama pangan berlanjut meski inflasi berpotensi melonjak jika harga BBM naik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, inflasi yang mulai turun pada Agustus merupakan hasil kerja keras pemerintah menjaga stabilitas harga. Inflasi secara tahunan turun ke 4,69% dari Juli menjadi 4,94%.
"Inflasi harga pangan bergejolak mulai mengalami deflasi 2,9% secara bulanan dan secara tahunan inflasi 8,93%. Angka ini perlu diturunkan lagi," kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (1/9).
Airlangga mengundang sejumlah menteri hingga pimpinan daerah ke kantornya pada hari ini. Dalam rapat koordinasi tersebut, ia memberi peringatan kepada beberapa provinsi yang inflasinya pada bulan lalu masih jauh di atas rata-rata nasional.
Airlangga meminta para gubernur yang inflasinya masih di atas rata-rata nasional untuk menekannya hingga ke bawah 5%.Beberapa provinsi di pulau Sumatera masih mencatat inflasi tinggi meski mulai menunjukan penurunan. Inflasi di Jambi mencapai 7,7% secara tahunan, Sumatera Barat 7,1%, Riau 5,8%, Bangka Belitung 6,37%, Aceh 6,33% dan Sumatera Selatan 5,44%.
Airlangga juga membeberkan sejumlah strategi yang disepakati dalam rapat untuk meredam inflasi ke depan, di antaranya sebagai berikut:
- Perluasan kerjasama antardaerah untuk menjaga ketersediaan suplai komoditas, terutama kerja sama antara daerah yang surplus dan defisit produksi pangan.
- Pemerintah akan menggelar operasi pasar yang melibatkan berbagai n. Tujuannya untuk memastikan keterjangkauan harga di masyarakat.
- Pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi.
- Pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi yang dilakukan masing-masing kepala daerah.
- Mempercepat implementasi tanaman pangan di pekarangan masing-masing untuk mengantisipasi permintaan tinggi terutama menuju akhir tahun
- Daerah diminta membuat neraca komoditas pangan strategis atau 10 komoditas strategis di wilayah masing-masing
- Badan Pangan membantu penguatan sarana dan prasarana untuk produk hasil pertanian, termasuk untuk penyimpanan dengan cold storage di sentra-sentra produksi
- Penggunaan belanja tidak terduga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) masing-masing sesuai dengan edaran Mendagri
- Optimalisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) berupa DAK fisik dengan tematik ketahan pangan
- Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2% dialokasikan untuk meredam harga pangan dan memberi bansos atau dukungan di sektor transportasi
- Sinergi antara Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan guna mempercepat stabilitas harga