Pemerintah Akan Cari Utang Luar Negeri Rp62 Triliun Tahun Depan
Pemerintah menargetkan penarikan pinjaman baru dari luar negeri tahun depan sebesar Rp 62,1 triliun. Pemerintah memprioritaskan penarikan utang luar negeri pada tahun depan, berasal dari lembaga multilateral dan pinjaman bilateral.
"Strategi penarikan pinjaman tahun 2023 untuk mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga efisiensi risiko dan cost of borrowing kita tetap terkendali," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam rapat panja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/9).
Ia menjelaskan, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah tahun depan terdiri atas penarikan pinjaman tunai dan pinjaman kegiatan. Pinjaman tunai pada tahun depan sebesar Rp 29,5 triliunn akan digunakan untuk pembiayaan defisit APBN dan pengelolaan portofolio utang.
Ia juga menyebut, penarikan pinjaman tunai tahun depan yang berasal dari lembaga multilateral dan bilateral. Pinjaman baru juga akan diutamakan yang memiliki tenor menengah panjang 10 sampai 15 tahun.
Pemerintah juga menargetkan penarikan pinjaman kegiatan Rp 32,6 triliun pada tahun depan. Pinjaman ini dipakai untuk membiayai kegiatan tertentu yang mendukung prioritas nasional, terutama untuk proyeki lintas tahun alias multiyear.