Pemerintah Akan Cari Utang Luar Negeri Rp62 Triliun Tahun Depan
Pemerintah menargetkan penarikan pinjaman baru dari luar negeri tahun depan sebesar Rp 62,1 triliun. Pemerintah memprioritaskan penarikan utang luar negeri pada tahun depan, berasal dari lembaga multilateral dan pinjaman bilateral.
"Strategi penarikan pinjaman tahun 2023 untuk mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga efisiensi risiko dan cost of borrowing kita tetap terkendali," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam rapat panja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/9).
Ia menjelaskan, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah tahun depan terdiri atas penarikan pinjaman tunai dan pinjaman kegiatan. Pinjaman tunai pada tahun depan sebesar Rp 29,5 triliunn akan digunakan untuk pembiayaan defisit APBN dan pengelolaan portofolio utang.
Ia juga menyebut, penarikan pinjaman tunai tahun depan yang berasal dari lembaga multilateral dan bilateral. Pinjaman baru juga akan diutamakan yang memiliki tenor menengah panjang 10 sampai 15 tahun.
Pemerintah juga menargetkan penarikan pinjaman kegiatan Rp 32,6 triliun pada tahun depan. Pinjaman ini dipakai untuk membiayai kegiatan tertentu yang mendukung prioritas nasional, terutama untuk proyeki lintas tahun alias multiyear.
Adapun pinjaman kegiatan ini, terutama akan disalurkan untuk sektor infrastruktur, energi, pendidikan, pertahanan dan keamanan, kesehatan, teknologi dan informasi serta pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah juga menargetkan pembayaran cicilan dan pokok pinjaman tahun depan sebesar Rp 79,4 triliun. Dengan begitu, neto penarikan pinjaman luar negeri secara neto akan negatif Rp 17,3 triliun kerena pembayaran cicilan lebih besar dibandingkan penarikan pinjaman baru.
Selain itu, menurut dia, pemerintah berencana menarik pinjaman baru dari dalam negeri sebesar Rp 3,5 triliun pada tahun depan. Pinjaman ini untuk membiayai alustista dan almatsus yang diproduksi oleh industri dalam negeri.
Pada saat yang sama, rencana pembayaran cicilan atau pokok pinjaman dalam negeri tahun depan sebesar Rp 2,7 triliun. Dengan demikian, penarikan pinjaman dalam negeri secara neto pada tahun depan ditetapkan sebesar Rp 750 miliar.