Kementerian Keuangan optimistis defisit anggaran tahun depan mampu ditekan di bawah 3% meski tekanan global yang meningkat berpotensi mempengaruhi penerimaan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai kinerja defisit APBN pada tahun ini yang rendah menjadi modal menuju normalisasi anggaran pada tahun depan di situasi sulit ekonomi dunia.
Sidang Paripurna DPR menyepakati APBN 2023 untuk disahkan sebagai undang-undang. Belanja negara dipatok Rp 3.061,2 triliun, sedangkan pendapatan negara Rp 2.463 triliun.
Anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) di postur sementara APBN 2023 akan meningkat Rp 7,6 triliun menjadi Rp 1.000,77 triliun. Pendapatan ditarget Rp 2.463 triliun, naik Rp 19,4 triliun.