Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Jadi 4,75%

Abdul Azis Said
20 Oktober 2022, 15:44
Bank Indonesia, suku bunga, bunga acuan
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. BI telah menaikkan suku bunga acuan 1,25% sepanjang tahun ini.

Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps rapat Rapat Dewan Gubernur (RDG) 19-20 Oktober 2022. Dengan demikian, bank sentral telah menaikkan suku bunga tiga kali dengan total kenaikan sebesar 1,25% menjadi 4,75%. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, suku bunga fasilitas simpanan alias deposito facility naik menjadi 4%. Demikian pula dengan bunga pinjaman atau lending facility yang naik menjadi 5,5%. BI telah menaikkan suku bunga sebesar 25 bps pada bulan lalu setelah mempertahankannya selama 17 bulan berturut-turut. 

"Kenaikan suku bunga ini merupakan langkah front loaded, preventif, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang terlalu tinggi atau overshooting," ujar Perry usai Rapat Dewan Gubernur, Kamis (20/10). 

Ia menjelaskan, kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM sebenarnya cukup terkendali dan bahkan berada di bawah perkiraan BI sebelumnya. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September mencatatkan inflasi bulanan sebesar 1,17% dan inflasi tahunan 5,96%. Angka ini di bawah perkiraan inflasi banyak pihak yang mencapai di atas 6%.

Meski demikian, menurut Perry, kenaikan bunga BI dibutuhkan untuk memastikan inflasi kembali ke kisaran 2% hingga 4% lebih cepat ke paruh pertama tahun depan. Selain itu, kenaikan bunga dibutuhkan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan nilai fundamentalnya.

Nilai tukar rupiah belakangan melemah akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Adapun pada perdagangan hari ini, kurs rupiah telah menembus US$ 15.500 per dolar AS. 

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...