Pemerintah Siapkan Pemanis agar Eksportir Betah Simpan Devisa di RI

Abdul Azis Said
4 November 2022, 12:06
devisa, devisa hasil ekspor, eksportir
KATADATA/ Arief Kamaludin
Ilustrasi. pemerintah telah mewajibkan eksportir memulangkan devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama industri perbankan tengah mempersiapkan strategi untuk meningkatkan minat eksportir menyimpan devisa hasil ekspornya di dalam negeri lebih lama. Tujuannya untuk mendukung stabilitas makroekonomi di Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pemerintah telah mewajibkan eksportir memulangkan devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri. DHE dari ekspor sumber daya alam (SDA) bahkan wajib ditempatkan di rekening khusus.

Selain kebijakan tersebut, menurut Perry, pihaknya bersama tiga institusi lainnya di KSSK serta perbankan tengah menyusun strategi agar devisa tersebut bukan hanya kembali tetapi juga bertahan lebih lama di dalam negeri.

"Baik dari sisi pemberian insentif pajak suku bunga, maupun mekanisme suku bunga yang menarik, ini yang kami rumuskan," kata Perry Mulyani dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (3/11).

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara yang sama mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memonitor ekspor dari berbagai barang, terutama SDA. Pemantauan tersebut juga meliputi penempatan DHE ke bank-bank di dalam negeri.

Bendahara negara itu juga memastikan akan terus mengupayakan peningkatan daya tarik penempatan DHE di perbankan Indonesia. "Dengan begitu bisa setara dengan negara-negara di sekitar. Itu akan menjadi salah satu yang akan terus ditingkatkan dengan BI dan tentunya dengan K/L lainnya," ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...