BPS Luncurkan Neraca Institusi Terintergasi (NIT), Apa Kegunaannya?
Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan Neraca Institusi Terintegrasi (NIT) yang merupakan kerangka kerja berisi integrasi data-data terkait makro ekonomi. Kehadiran NIT diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pembuat kebijakan dalam menghadapi risiko ekonomi di masa mendatang.
"NIT ini merupakan kerangka kerja makroekonomi yang menjadikan data-data perekonomian nasional secara komprehensif. Penyediaan NIT ini diharap memberikan gambaran menyeluruhan terkait aluran ekonomi institusi, sebagai insight bagi pemerintah menyusun kebijakan di masa mendatang," kata Kepala BPS Margo Yuwono, Selasa (22/11).
NIT ini nantinya akan memberikan gambaran komprehensif terkait profil alur ekonomi dari unit institusi. Adapun yang dimaksud sebagai unit institusi, yakni korporasi nonfinansial, korporasi finansial, pemerintahan, rumah tangga, Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) dan luar negeri.
Adapun secara sederhana, data-data yang diintegrasikan di NIT merupakan data yang berkaitan dengan berbagai unit institusi tersebut. Oleh karena itu, penyusunan NIT ini bukan hanya dilakukan oleh BPS. Beberapa kementerian dan lembaga (K/L) lain juga terlibat menyumbangkan data, yakni Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
NIT disusun menjadi delapan, neraca yang terdiri atas:
- Neraca produksi
- Neraca pendapatan yang dihasilkan
- Neraca alokasi pendapatan primer
- Neraca distribusi pendapatan sekunder
- Neraca penggunaan pendapatan disposable
- Neraca modal
- Neraca finansial
- Balance sheet
Penyusunan NIT ini sebetulnya mandat internasional yang diusulkan G20 dalam rangka Data Gaps Initiative (DGI). BPS sudah melakukan submit untuk NIT periode 2016-2019 pada 2020 lalu dan telah menyelesaikan NIT 2020. Data-data 2021-2022 rencananya diselesaikan dan di submit pada tahun depan.
Apa Manfaat NIT?