BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25%
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 50 basispoin (Bps) menjadi 5,25% pada November 2022, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung hari ini, Kamis (17/11).
Sebelumnya, dalam RDG Oktober lalu, bank sentral memutuskan BI7DRR naik 50 bps menjadi 4,75%. Secara akumulasi, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 125 Bps sepanjang tahun ini, dari level 3,5% pada awal 2022.
Sejalan dengan suku bunga acuan, suku bunga deposit facility juga naik 50 Bps menjadi 4,5%, dan suku bunga lending facility naik 50 Bps menjadi 6%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi, dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke sasaran 3,0% +/-1% pada paruh pertama 2023.
"Kebijakan tersebut untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya," ujar Perry dalam Konferensi Pers RDG, Kamis (17/11).
Penguatan rupiah terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.