Ekonomi Indonesia Masih Moncer, Benarkah Perppu Ciptaker Mendesak?

Abdul Azis Said
4 Januari 2023, 15:42
Pertumbuhan ekonomi, perppu ciptaker
ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
Ilustrasi.

Pemerintah beralasan terbitnya Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena kebutuhan mendesak menghadapi tantangan ekonomi 2023 yang berlapis. Meski demikian, prospek ekonomi di dalam negeri sebetulnya masih cukup baik di tengah meningkatnya dampak gejolak ekonomi global.

Perppu tersebut menggantikan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang saat ini statusnya masih inkonstitusional bersyarat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja  sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha, sehingga pelaku usaha juga masih terus menantikan kepastian hukum atas aturan tersebut.

"Indonesia pada 2022 sudah mengatur defisit kurang dari 3%, investasi diminta ditargetkan Rp 1,200 triliun, oleh karena itu menjadi penting kepastian hukum diadakan," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (30/12)

Airlangga mengatakan, tantangan ekonomi yang berasal dari lingkungan global juga besar tahun ini. Penerbitan Perppu Cipta Kerja dinilai sebagai kebutuhan mendesak mengantisipasi tantangan resesi, inflasi tinggi, stagflasi, hingga risiko keuangan yang membuat banyak negara berkembang terlilit utang.

Lantas, seberapa besar efek limpahan dari global mengancam ekonomi Indonesia sehingga pemerintah perlu buru-buru mengantisipasi dengan penerbitan Perppu Cipta Kerja?

Efeknya tentu ada, tetapi kemungkinan tidak signifikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga berulang kali mengatakan, prospek ekonomi domestik masih tetap optimistis sekalipun harus tetap waspada. 

Bendahara negara itu dalam sebuah unggahan di akun instagramnya beberapa waktu lalu sempat menuliskan bahwa ekonomi kemungkinan tumbuh 4,7% pada tahun ini, melambat dibandingkan tahun lalu yang diramal 5,2%. Bank Indonesia pun sama, melihat ekonomi masih bisa tumbuh antara 4,5%-5,3%.

Prospek ekonomi yang masih solid juga dikonfirmasi dari sejumlah ramalan lembaga internasional. Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 4,8%, sementara OECD memproyeksikan ekonomi tumbuh 4,7% dan survei Bloomberg 4,9%. Ramalan ini masih jauh lebih baik dibandingkan banyak negara lain, yang diperkirakan jatuh ke jurang resesi. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...