Pada saat sidang Paripurna DPR, olitikus PKS, Amin AK meminta Presiden Joko Widodo menyerahkan Rancangan Undang-undang Pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Apa alasannya?
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti mengatakan Perppu Cipta Kerja sudah tak memenuhi syarat konstitutif. Bagaimana dasarnya?
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai adanya indikasi manuver PDIP di balik belum disahkannya Perppu CIpta Kerja di DPR. Apa saja indikasinya?
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan Perppu Cipta Kerja tidak kedaluwarsa meski belum mendapat pengesahan rapat paripurna DPR. Ia menilai persetujuan baleg sudah cukup kuat. Apa pertimbangannya?
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan Perppu Ciptaker tetap berlaku meski belum mendapat pengesahan dari paripurna DPR. Alasannya, Perppu sudah mendapat persetujuan rapat Baleg.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan DPR tak bisa lagi membahas Perppu Cipta Kerja pada masa sidang selanjutnya karena sudah batal demi hukum.
Presiden Joko Widodo dinilai harus segera mencabut Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena gagal mendapat persetujuan dari DPR pada sidang paripurna terakhir sebelum reses.
Perppu Ciptaker gagal disahkan dalam masa sidang pertama DPR. Direktur PSHK Perppu gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi syarat formil sesuai UUD NRI 1945
Perppu Ciptaker batal disahkan menjadi Undang-Undang hari ini. Pengesahan Perppu Ciptaker bakal ditentukan dalam rapat Paripurna DPR setelah masa reses berakhir pada Maret 2023.