Rafael Alun Segera Dipecat dari ASN, Ini Hasil Investigasi Kemenkeu

Abdul Azis Said
8 Maret 2023, 14:00
rafael alun, ditjen pajak, pajak
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan telah menyelesaikan audit investasi terkait harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil audit tersebut, Itjen mengusulkan pemecatan terhadap Rafael dari posisi aparatur sipil negara (ASN) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

"Dari hasil atau temuan bukti audit invesitasi itu, Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulan sudah disampaikan kepada Menkeu dan disetujui," ujar Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu (8/3). 

Ia menjelaskan, audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael dilakukan oleh tiga tim yang dibentuk Kementerian Keuangan. Pertama, yakni tim eksaminasi kekayaan yang meneliti seluruh harta kekayaan yang dilaporkan Rafael dan mencocokkannya dengan bukti otentik kepemilikan. 

"Dari hasil penelitian ini, terdapat beberapa yang belum didukung bukti otnentik kepemilikan. Itjen melakukan penelitian mendalam terkait harta yang muncul di media sosial, yang juga menjadi bahan tim investigasi," kata dia.

Kedua, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Hasil kerja dari tim ini menemukan, hasil usaha sewa yang tidak dilaporkan. Rafael juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, antara lain orang tua, kakak, adik, hingga teman.

Ketiga, tim investigasi dugaan fraud. Menurut dia, hasil kerja dari tim ini menemukan bahwa Rafael tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, prilaku, ucapan, dan tindak kepada setiap orang di dalam dan luar kedinasan. Rafael tidak melaporkan harta dengan benar, tidak patuh pelaporan, dan pembayaran pajak, punya gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan.

Tim ini juga menemukan bahwa Rafael tidak melaporkan kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan. Rafael juga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatan  dan terdapat informasi lain yang mengindikasikan Rafael menyembunyikan harta kekayaannya. 

"Itjen Kemenkeu ranahnya adalah menegakkan disiplin, yakni penjatuhan hukuman disiplin. Sementara adanya tindakan fraud, tentu dipahami sebagai ranah aparat penegak hukum," katanya. 

Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...