Rafael Alun Lakukan Pelanggaran Berat, Terkait Pencucian Uang?

Image title
Oleh Abdul Azis Said
7 Maret 2023, 15:24
Rafael alun, rafael alun trisambodo, pejabat pajak
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Kementerian Keuangan akan memecat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah adanya temuan pelanggaran disiplin berat. Meski belum mengungkap temuan pelanggarannya, 

"Kalau substansinya belum bisa disampaikan, nanti kami akan jelaskan. Intinya terbukti ada pelanggaran disiplin berat," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada katadata.co.id, Selasa (7/3).

Awan menjanjikan, pihaknya bakal menjelaskan lebih rinci terkait hasil investigasi tersebut. Ia juga tidak secara gamblang menjawab pertanyaan terkait kemungkinan temuan pelanggaran disiplin berat tersebut berhubungan dengan temuan PPATK bahwa Rafael terlibat TPPU.

"Ranah Itjen Kemenkeu adalah administratif terkait pelanggaran disiplin, sedangkan ranah pidana tentunya merupakan kewenangan aparat penegak hukum seperti KPK," ujar Awan saat ditanya dugaan keterlibatan Rafael dengan dugaan TPPU.

Imbas temuan pelanggaran disiplin tersebut, Awan menyebut pihaknya sedang dalam tahap penjatuhan hukuman terhadap Rafael. Ia juga menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani telah setuju agar Rafael dicopot sebagai ASN.

PPATK ikut serta menguliti harta tak wajar Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar pada 2021. Lembaga itu telah memblokir puluhan rekening dalam rangka analisis terkait harta Rafael. Rekening yang dibekukan itu termasuk milik Rafael dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan Rafael, termasuk keluarganya. Temuan PPATK menunjukkan mutasi transaksi dari semua rekening tersebut nyaris mencapai Rp 500 miliar.

Beberapa rekening yang diblokir termasuk diantaranya milik konsultan pajak yang berkaitan dengan Rafael. PPATK menduga konsultan pajak itu berperan sebagai professional money launderer-nya Rafael. PPATK juga mengendus konsultan pajak tersebut kini sudah kabur ke luar negeri.

"(Rekening yang diblokir) kami analisis karena mencurigakan, karena tidak sesuai profil, nilai signifikan dan lain-lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...