Peliknya Masalah Waskita Karya: Utang, Korupsi, hingga PMN Digantung

Agustiyanti
26 Mei 2023, 15:41
Gedung Waskita di Jakarta, Selasa (06/01).
KATADATA/Arief Kamaludin
Waskita Karya memiliki utang mencapai Rp 84,3 triliun hingga Maret 2023.

PT Waskita Karya Tbk menghadapi serangkaian masalah, mulai dari tumpukan utang, kerugian, korupsi, hingga masih ditahannya penyertaan modal negara (PMN) yang menjadi harapan untuk menyelamatkan BUMN ini. Saham emiten berkode saham ini disuspensi sejak 8 Mei 2023 setelah jatuh 43,88% sepanjang tahun ini ke level Rp 202 per saham. 

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, Waskita Karya memiliki utang mencapai Rp 84,3 triliun, sedangkan ekuitas yang dimiliki perusahaan hanya Rp 13,85 triliun. Perusahaan pun terus merugi sejak awal pandemi tahun 2020. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pada 2021 lalu mengakui, salah satu sebab bengkaknya utang Waskita Karya adalah penugasan dari pemerintah. Penugasan ini tidak disertai penyertaan modal negara alias PMN sehingga perusahaan menggunakan uang sendiri.

Presiden Joko Widodo sangat gencar membangun infrastruktur strategis sejak awal memerintah. Pembangunan dilakukan secara agresif, antara lain melalui penugasan kepada BUMN-BUMN Karya. Hal ini berdampak pada utang perusahaan-perusahaan konstruksi pelat merah yang mulai meningkat bahkan sejak 2015.

Waskita menjadi kontraktor utama untuk proyek jalan tol di era Jokowi. Pada 2017 misalnya, sekitar 90% dari target ruas tol baru sepanjang 1.260 km menjadi tanggung jawab perusahaan. Utang Waskita Karya pun paling besar di antara BUMN Karya lainnya. Adapun Wijaya Karya memiliki liabilitas mencapai Rp 55,76 triliun, Adhi Karya Rp 30,29 triliun, dan PTPP Tbk Rp 43,81 triliun. 

Utang yang menumpuk pun membuat Waskita Karya mengalami kesulitan keuangan. BUMN ini pun digugat berkali-kali terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Gugatan pertama datang dari CV Bandar Agung Abadi pada 2 Januari 2023 tapi telah dicabut karena kedua belah pihak sepakat penyelesaian di luar pengadilan.

Kemudian gugatan kedua menyusul dari PT Megah Bangun Baja Semesta, salah satu vendor proyek perseroan yang meminta pelunasan utang senilai Rp 2,93 miliar. Gugatan juga diajukan PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), emiten milik keluarga Jusuf Kalla atas pelunasan utang senilai Rp 32,52 miliar. 

Tumpukan utang yang berbuntut gugatan bukan satu-satunya masalah Waskita Karya. BUMN ini juga menghadapi kasus korupsi yang melibatkan direktur utama perusahaan. Destiawan Soewardjono yang saat itu menjabat sebagai Dirut PT Waskita Karya ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 April 2023. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...