KPK Periksa Putra Setya Novanto Dalam Kasus e-KTP

Ameidyo Daud Nasution
29 Agustus 2019, 13:07
e-KTP, KPK, Setya Novanto.
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
KTP elektronik yang telah dicetak. KPK periksa putra Setya Novato, Rheza Herwindo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP hari Kamis (29/8).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa putra Setya Novanto yang bernama Rheza Herwindo. Rheza diperiksa sebagai saksi tersangka baru kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Paulus Tannos.

Ini berarti dalam dua hari, lembaga antirasuah itu telah memanggil dua anak mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu untuk diperiksa. Pada hari Rabu (29/8), putrinya yang bernama Dwina Michaella juga dimintai keterangan KPK sebagai saksi untuk Paulus. 

“Penyidik dijadwalkan memeriksa  Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri Rheza Herwindo,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (29/8). Saat ini Rheza telah masuk ke dalam Gedung KPK, Kuningan untuk diperiksa penyidik.

(Baca: Sebut Puan dan Pramono, Setnov Minta KPK Telusuri Pelaku e-KTP Lain)

Paulus diduga bertemu dengan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, serta dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi Husni pada tahun 2011. Pertemuan tersebut menghasilkan prosedur operasional standar yang dijadikan pedoman penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) KTP elektronik. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...