Janji Berulang Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Rizky Alika
10 Desember 2020, 12:47
jokowi, HAM, hukum
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Dalam peringatan hari HAM Sedunia, Kamis (10/12), Jokowi mengulang komitmennya untuk menyelesaikan masalah HAM di masa lalu.

Presiden Joko Widodo kembali mengulang janjinya untuk menuntaskan masalah Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa lalu. Jokowi pun telah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ia memastikan, pemerintah tidak pernah berhenti menuntaskan masalah tersebut secara bijak dan bermartabat. Jokowi juga mengajak agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam penyelesaian masalah tersebut serta mencurahkan energi demi kemajuan bangsa.

"Saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima seluruh pihak serta diterima dunia internasional," kata Jokowi saat pidato dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia 2020 yang disiarkan secara daring, Kamis (10/12).

Presiden mengatakan pemerintah terus mencoba berkomitmen dalam penegakan HAM. Salah satunya lewat Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025 yang menjamin perlindungan hak sipil, hak politik, dan hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Namun permasalahan HAM bukannya tanpa tantangan. Mantan Wali Kota Solo itu melaporkan, masih ada permasalahan kebebasan beribadah di beberapa tempat. Oleh karena itu, ia meminta aparat pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan bijak.

Sedangkan dalam kaitannya dengan situasi kesehatan terkini, pemerintah terus bekerja keras untuk menghambat penyebaran virus, mengobati pasien yang sakit, mencegah kematian akibat virus corona. Selain itu pemerintah juga terus memberikan bantuan bagi masyarakat tidak mampu dan pengusaha UMKM.

"Kita harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk pemenuhan hak asasi masyarakat," ujar dia.

Adapun, pembangunan infrastruktur akan didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan, dan hak kebutuhan dasar yang merata. "Termasuk bahan bakar satu harga," kata Jokowi.

Selain itu, pembangunan sumber daya manusia dilakukan dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai bagi daerah terpencil dan pulau terluar.

Tak hanya itu, Presiden juga memberikan perhatian pada penyandang disabilitas dengan membentuk Komisi Nasional Disabilitas yang berorientasi pada HAM.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyambut baik gelaran Festival Tahunan Kota Ramah HAM yang terlaksana atas kerja sama pemerintah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan masyarakat pemerhati HAM. 

Bukan pertama kalinya Jokowi berjanji akan menyelesaikan permasalahan HAM masa lalu. Ia awalnya menyampaikan hal ini enam tahun lalu saat berkampanye Pemilihan Presiden 2014. Setahun kemudian, ia mengatakan akan membuat komite rekosniliasi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat. 

Setahun berselang, Jokowi menjanjikan pelanggaran HAM masa lalu akan diselesaikan pada 2016. Tahun 2017, ia mengakui masih banyak pelanggaran hak asasi manusia yang belum bisa dituntaskan.

"Saya menyadari banyak pekerjaan rumah, terkait penegakan HAM, termasuk di dalamnya pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi Desember 2017 lalu dikutip dari BBC Indonesia

Janji yang sama kembali terulang pada Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 16 Agustus 2018. Jokowi saat itu mengatakan dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.

Sedangkan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik berharap pemerintah membuat kebijakan dan regulasi yang berbasiskan kesetaraan dan keadilan. Apalagi belakangan ini solidaritas kebangsaan kerap terlupakan lantaran banyak pihak yang mengutamakan diri sendiri atau kelompoknya.

"Saya ingin mengajak semua pihak memperkuat solidaritas kebangsaan lewat nilai kemanusiaan," kata Taufan, Kamis (10/12) dikutip dari Antara.

Sedangkan akhir 2019, Mahfud MD mengatakan pemerintah kesulitan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, banyak kasus yang pelakunya sudah tidak ada.

"Sudah belasan tahun reformasi, kami ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Setelah dipetakan, ada yang sudah diadili, ada yang tidak ditemukan objek maupun subjeknya," kata Mahfud.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...